kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga Kamis sore, PKS paling banyak daftarkan gugatan sengketa Pemilu


Kamis, 23 Mei 2019 / 17:31 WIB
Hingga Kamis sore, PKS paling banyak daftarkan gugatan sengketa Pemilu


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai yang paling banyak mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. Perwakilan dari PKS, Tulus Wahjujono, mengatakan, sejauh ini mereka telah mendaftarkan 5 gugatan. 

"Gugatan itu masing-masing untuk 5 provinsi," ujar Tulus di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (23/5/2019). 

PKS mendaftarkan dua gugatan dini hari tadi. Kemudian, lima gugatan pada sore ini. 

Gugatan yang diajukan terkait pileg di Provinsi Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Maluku. PKS menjadi partai terbanyak yang mengajukan gugatan hingga sore ini. 

Beberapa partai lain seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, dan Partai Demokrat juga sudah mendaftarkan gugatan. Namun, partai-partai itu mendaftarkan gugatan untuk satu provinsi saja. 

Tulus mengatakan, rencananya PKS juga akan memasukkan 10 gugatan lagi ke MK pada Rabu malam ini. "Jadi nanti total seluruhnya ada 15 provinsi yang terdiri dari 25 daerah pemilihan," kata Tulus. 

Tulus mengatakan, jenis sengketa pemilu yang diajukan bermacam-macam. Ada yang merupakan persoalan selisih suara hingga DPT ganda. 

Gugatannya juga terdiri daril sengketa pileg berbagai tingkatan mulai dari DPR dan DPRD. "Semua gugatan yang didaftarkan juga kita lengkapi alat bukti," kata dia. 

Adapun, batas waktu pendaftaran gugatan sengketa hasil pileg adalah 24 Mei pukul 01.46 WIB. Sidang penyelesaiannya baru akan berlangsung sekitar bulan Juli sampai Agustus 2019. (Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hingga Kamis Sore, PKS Paling Banyak Daftarkan Gugatan Sengketa Pemilu"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×