kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga awal Juni, Kementerian Desa realisasikan anggaran 28,29% dari pagu tahun ini


Kamis, 13 Juni 2019 / 13:15 WIB
Hingga awal Juni, Kementerian Desa realisasikan anggaran 28,29% dari pagu tahun ini


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 10 Juni 2019, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menyerap anggaran sebesar 28,29% atau sebesar Rp 1,49 triliun dari pagu sebesar Rp 5,27 triliun.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, serapan anggaran tahun ini sudah sesuai dengan rencana yang ditetapkan. "Untuk pertama kalinya, grafik serapan kita sesuai dengan perencanaan, bahkan di atas. Biasanya setiap tahun serapan kita selalu di bawah rencana," tuturnya, Kamis (13/6).

Tahun ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menargetkan serapan anggaran sepanjang Juni sebesar 28,56%, namun realisasi hingga pertengahan Juni sudah mencapai 28,29%. Serapan ini pun meningkat dari Juni 2018 yang sebesar 24,78%.

Eko berharap, serapan anggaran di tahun ini tidak seperti tahun lalu, dimana serapan anggaran melonjak di akhir tahun. Dalam rencananya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menargetkan serapan anggaran akan mencapai 39,28% di Juli, 49,77% di Agustus, 61,15% di September, 72,31% di Oktober, 84,72% di November dan mencapai 100% di Desember.

Bila dirinci, realisasi anggaran hingga Juni tahun ini merupakan serapan dari program dukungan manajemen atau sebesar Rp 83 miliar, untuk program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas (Irjen) sebesar Rp 23,78 miliar.

Selanjutnya, untuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (PPMD) mencapai Rp 869,9 miliar, lalu program pembangunan kawasan pedesaan sebesar Rp 68,74 miliar, dan program pengembangan daerah tertentu sebesar Rp 54,14 miliar. Sementara untuk program pembangunan daerah tertinggal sebeasr Rp 52,68 miliar.

Lalu, untuk program penyiapan kawasan dan pembangunan pemukiman transmigrasi sebesar Rp 126,08 miliar, untuk program pengembangan kawasan transmigrasi sebesar Rp 117,77 miliar dan program penelitian dan pengembangan. pendidikan dan pelatihan serta informasi sebesar Rp 97 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×