kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45963,73   -4,04   -0.42%
  • EMAS1.306.000 1,32%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Heru Hidayat bantah punya uang Rp 10 triliun, minta jaksa buktikan aliran dananya


Kamis, 22 Oktober 2020 / 20:00 WIB
Heru Hidayat bantah punya uang Rp 10 triliun, minta jaksa buktikan aliran dananya


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus Jiwasraya, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai kepemilikan uang senilai Rp 10 triliun. 

"Padahal seluruh harta yang saya miliki sejak awal bekerja sampai saat inipun tidak mencapai Rp 10 triliun, di mana zaman yang sudah maju dan terbuka ini, dapat ditelusuri apakah saya memiliki harta sampai sebesar Rp 10 triliun," kata Heru, Kamis (22/10). 

Heru mempertanyakan, bagaimana ia bisa memperoleh uang triliunan tersebut. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut, hitungan kerugian negara berasal dari selisih dana yang dikeluarkan Jiwasraya untuk investasi saham dan reksadana per 31 Desember 2019.

"Saya sering mendengar bahwa bicara hukum itu adalah bicara bukti. Dalam persidangan ini juga saya mendapatkan nasihat dan pembelajaran dari Yang Mulia Majelis Hakim bahwa hukum adalah logika, di mana segala sesuatunya harus berdasarkan dan dapat diterima akal sehat," ungkapnya. 

Baca Juga: Pledoi, Benny Tjokro akan buka-bukaan soal kerugian negara di kasus Jiwasraya

Dari situ, ia merasa dituduh memiliki uang Rp 10 triliun. Maka itu, ia menyatakan, jaksa harus ada bukti yang menunjukkan bahwa aliran dana tersebut mengalir kepada dirinya. 

Bahkan sepanjang persidangan, para saksi baik dari manajemen Jiwasraya, Manajer Investasi (MI) maupun broker, tidak ada yang mengatakan pihaknya pernah menerima uang tersebut. 

Menurutnya, ahli dari BPK hanya menghitung uang yang keluarkan Jiwasraya kepada manajer investasi yang digunakan untuk membeli saham, tapi tidak pernah menyatakan adanya uang dari Jiwasraya yang mengalir kepadanya. 

"Kalau memang saya yang dituduhkan menikmati uang Jiwasraya tersebut, kenapa ada sebuah perusahaan manajer investasi terkenal dalam perkara ini yang telah mengembalikan atau menitipkan uang ke Kejaksaan," jelasnya. 

Ia berkali-kali ditunjukkan slide yang berisi detil transfer uang dari orang-orang yang diduga sebagai nominee-nya. Padahal, kata dia, dalam sidang terungkap bahwa nominee itu adalah Piter Rasiman. 




TERBARU

[X]
×