kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hakim konstitusi baru yakin sistem MK berjalan dengan baik


Selasa, 07 Januari 2020 / 19:50 WIB
Hakim konstitusi baru yakin sistem MK berjalan dengan baik
Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah dua hakim konstitusi Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh di Istana Negara, Selasa (7/1). (Kontan/Abdul Basith).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hakim konstitusi baru Daniel Yusmic Pancastaki Foekh optimistis sistem di Mahkamah Konstitusi (MK) berjalan dengan baik. Dalam mengadili perkara-perkara konstitusi.

Salah satunya adalah Judicial Review Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

"Sistem yang dibangun di MK itu diberikan peluang untuk dissenting opinion, atau concurring opinion," ujar Daniel usai mengucap sumpah di Istana Negara, Selasa (7/1).

Baca Juga: Setelah dilantik Jokowi, Hakim MK Suhartoyo janji tetap netral dan tak berpihak

Terdapat 9 hakim konstitusi yang berada di MK. Pada saat memutuskan suatu kasus, tidak semuanya akan sepakat sehingga ada skema dissenting opinion dan concurring opinion.

Sistem tersebut diungkapkan Daniel telah berjalan selama ini. Selain Judicial Review UU KPK, tahun 2020 ini juga terdapat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Menghadapi itu, MK akan membuka atas laporan terkait Pilkada serentak. Daniel pun menjelaskan kesiapan MK dalam menangani sengketa Pilkada tersebut.

Baca Juga: Jokowi lantik dua hakim MK di Istana Negara

"Jadi apa pun nanti, berapa pun jumlahnya yang akan digugat ke MK, saya kira sistem sudah terbangun dengan baik," terang Daniel.

Sistem tersebut disebutkan Daniel telah terbangun dengan baik. Meski pun sempat tercoreng pada masa Akil Mochtar memimpin lembaga tersebut.

Asal tahu saja, Daniel merupakan hakim konstitusi yang baru mengucapkan sumpah. Ia menggantikan I Dewa Gede Palaguna yang telah menyelesaikan masa tugasnya dan tak bisa terpilih kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×