kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Golkar setuju pengesahan RKUHP ditunda dan perlu dibahas kembali


Sabtu, 21 September 2019 / 18:05 WIB
Golkar setuju pengesahan RKUHP ditunda dan perlu dibahas kembali
ILUSTRASI. KAMPANYE AKBAR PARTAI GOLKAR


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tidak mempersoalkan penundaan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo. 

"Respons Golkar tentu kita menyetujui untuk penundaan dan dibahas lagi ke depan," ujar Airlangga saat ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (21/9).

Golkar sendiri setuju terhadap penundaan pembahasan itu. Dengan demikian, sejumlah pasal pada RKUHP yang menuai pro dan kontra di masyarakat dapat dikomunikasikan dengan elemen masyarakat. 

Baca Juga: Kadin: RUU KUHP tidak investor friendly

Airlangga sekaligus menyebut bahwa keinginan Presiden Jokowi menunda pengesahan RKUHP tersebut penting karena perubahannya bakal berdampak luas terhadap kehidupan seluruh warga negara. 

"Menurut saya, ini sesuatu yang penting dilakukan karena ada kepentingan publik lebih luas dan kita butuh mensosialisasikan RKUHP yang lebih panjang," lanjut dia. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta DPR menunda pengesahan RKUHP yang menuai polemik di masyarakat. Jokowi sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat. 

"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9). 

Baca Juga: Tanggapan anggota panja terkait permintaan Jokowi untuk menunda pengesahan RKUHP

Jokowi menyebut, permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi RKUHP. "Saya berkesimpulan, masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi. 

Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Menkumham Yasonna untuk menampung masukan dari berbagai kalangan terkait RKUHP. "Memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk mencari masukan-masukan dari berbagai kalangan yang ada di masyarakat, sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," ucap Jokowi. (Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Golkar Setuju Pengesahan RKUHP Ditunda dan Dibahas Kembali"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×