kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gara-gara twit, Fahri Hamzah kembali dilaporkan PKS ke polisi


Rabu, 28 Maret 2018 / 13:42 WIB
Gara-gara twit, Fahri Hamzah kembali dilaporkan PKS ke polisi
ILUSTRASI. FAHRI HAMZAH


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PKS DKI Jakarta Shakir Purnomo melaporkan Wakil DPR RI Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Berdasarkan laporan harian Kepolisian Daerah Metro Jaya yang diterima Kompas.com, Rabu (28/3), Shakir melaporkan Fahri Hamzah pada Selasa (27/3) pada pukul 18.00 WIB. "Iya benar ada laporan itu (laporan untuk Fahri Hamzah)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ketika dihubungi, Rabu (28/3).

Kepada polisi, pelapor mengatakan, pada tanggal 3 Januari 2018, Fahri memposting kalimat "Boleh Melakukan Kesalahan Apapun Yang Penting Taat Qiyadah” melalui akun twitter pribadinya, @Fahrihamzah.

Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2018 pelapor menyebut Fahri kembali mengungkapkan perkataan mencemarkan nama baik PKS, “Di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan” di depan wartawan.

Menurut Argo, kini kasus ini ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (Sherly Puspita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fahri Hamzah Dilaporkan PKS ke Polisi karena Twit "Di PKS Boleh Melakukan Kesalahan..."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×