kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fraksi masih terbelah di paripurna RUU Pemilu


Kamis, 20 Juli 2017 / 16:27 WIB
Fraksi masih terbelah di paripurna RUU Pemilu


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Lima isu krusial yang masuk dalam pembahasan Rapat Paripurna Ke-32 Masa Persidangan V Tahun 2016-2017 masih terus dibahas. Sejumlah fraksi mengemukakan pandangan fraksi dalam sidang tersebut.

Enam fraksi telah terang-terangan mendukung opsi paket A seiring dengan pilihan pemerintah yang tidak mempermasalahkan jika harus diambil keputusan melalui voting.

Enam Fraksi yang meminta pada rapat paripurna kali ini bisa langsung diputuskan lima isu krusial, diantaranya F-PDIP, F-Nasdem, F-Golkar, F-Hanura, F-PPP, F-PKB.

Namun empat fraksi yang berseberangan dengan pemerintah masih meminta pengambilan keputusan melalui musyawarah dan lobi-lobi ketua fraksi. Empat fraksi tersebut ialah F-Gerindra, F-Demokrat, F-PKS dan F-PAN.

Ahmad Muzani selaku perwakilan dari Fraksi Gerindra saat membacakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna menyatakan pihaknya masih memutuskan untuk bersikap pada Presidential Threshold 0%. Kata Muzani, menurut pandangan Gerindra ambang batas yang diajukan pemerintah sebanyak 20%-25% bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Pemilu 2019 akan dilaksanakan secara serentak.

Muzani bilang, Gerindra meminta pimpinan DPR untuk bisa mengakomodir perbedaan pandangan tentang ambang batas presiden secara musyawarah. Ia mengatakan jalan musyawarah ditempuh dengan harapan fraksi agar menyetujui 0% ambang batas presiden.

"Kami berpandangan agar ambang batas presiden ini bisa kita bicarakan bersama-sama," kata Muzani pada pandangan fraksi yang ia kemukakan.

Mendengar masih terbelahnya pandangan sepuluh fraksi yang ada, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon yang memimpin Rapat Paripurna hari ini memutuskan sidang rapat diskors selama dua jam.

"Untuk mengakomodir keinginan sebagian fraksi, kami memutuskan untuk dilakukan skorsing," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×