kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonomi Indonesia dinilai tahan terhadap gejolak, JCR kerek rating utang ke BBB+


Sabtu, 01 Februari 2020 / 15:14 WIB
Ekonomi Indonesia dinilai tahan terhadap gejolak, JCR kerek rating utang ke BBB+
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat di Terminal Petikemas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (3/1). Ekonomi Indonesia dinilai tahan terhadap gejolak, JCR kerek rating utang ke BBB+.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia mendapat hadiah kenaikan peringkat utang di awal tahun. Kali ini, lembaga pemeringkat internasional, Japan Credit Rating Agency (JCR) menaikkan peringkat utang Indonesia ke level BBB+ dengan outlook stabil.

April 2019, JCR mengganjar dengan peringkat BBB dan outlook positif.

JCR menilai, pertumbuhan ekonomi Indonesia kuat, didorong oleh konsumsi domestik. Sementara defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta utang pemerintah pusat dinilai masih terjaga.

Baca Juga: Penyebab pengembangan riset di Indonesia tertinggal jauh dari negara lain

JCR juga menilai, Indonesia tahan terhadap gejolak eksternal karena kebijakan moneternya fleksibel dan mendukung stabilitas kurs. Alhasil, cadangan devisa (cadev) pun relatif kuat.

"Indonesia tetap tangguh terhadap guncangan eksternal karena memiliki cadangan devisa sekitar dua kali lipat dari utang luar negeri jangka pendek dan setara dengan sekitar tujuh bulan impor," kata Atsushi Masuda, General Manager Departemen Pemeringkatan Internasional JCR dalam penjelasan tertulisnya, Jumat (31/1).

JCR menyoroti positif sejumlah kebijakan Indonesia. Pertama, reformasi berkelanjutan yang didorong pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terutama pembangunan infrastruktur.

Proyek-proyek yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) bernilai sekitar US$ 310 miliar dan 40% di antaranya tuntas di periode pertama pemerintahannya.

Baca Juga: Ini yang dilakukan Ditjen Pajak dan PLN untuk mendongkrak penerimaan pajak

Kedua, pemerintah terus melaksanakan reformasi fiskal dan mengurangi defisit anggaran dengan mematuhi pembatasan subsidi bahan bakar.

Ketiga, agenda penyederhanaan peraturan melalui omnibus law untuk memfasilitasi investasi asing langsung. JCR menilai, langkah pemerintah menggabungkan lebih dari 80 undang-undang itu merupakan upaya ambisius.




TERBARU

[X]
×