kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom Indef berharap PKTD tak terjebak pada kegiatan konsumtif


Selasa, 04 Agustus 2020 / 19:15 WIB
Ekonom Indef berharap PKTD tak terjebak pada kegiatan konsumtif
ILUSTRASI. Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Indef Enny Sri Hartati berharap program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) tak terjebak pada kegiatan konsumtif. Pasalnya selama ini program PKTD digunakan untuk program seperti pembangunan jalan, pembangunan gapura, dan hal yang sifatnya konsumtif.

Enny mendorong PKTD masuk dalam kegiatan produktif. "Padat karya tunai itu seperti membangun jalan desa, membangun gapura tidak punya multiplier effect yang signifikan," ujar Enny saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (4/8).

PKTD disampaikan Enny dapat digunakan lebih luas. Terlebih dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19) seperti saat ini di mana membutuhkan efek jangka panjang.

Salah satu yang dapat dilakukan adalah berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi desa. Dana desa digunakan untuk mendorong kompetensi desa sehingga memberikan nilai ekonomi lebih.

Baca Juga: Dana desa Rp 36 triliun akan disalurkan untuk program padat karya tunai

Enny mencontohkan seperti desa produsen singkong atau buah-buahan. Dana desa dapat digunakan untuk pengolahan hasil produksi desa tersebut.

"Jelas punya implikasi yang luas, pertama memberikan nilai tambah, kedua menciptakan lapangan kerja, ketiga memberikan produk unggulan desa. Sifatnya bisa jangka panjang, bisa bergulir terus," terang Enny.

Masa pandemi juga memunculkan banyaknya masyarakat yang kembali ke desa karena kehilangan pekerjaan. Hal itu membuat kemungkinan terjadinya transfer pengetahuan untuk pengembangan produk dam pasar.

Asal tahu saja, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebelumnya menyediakan dana Rp 36 triliun untuk PKTD. Dana tersebut diambil dari dana desa.

PKTD diharapkan dapat menyerap hingga 5,2 juta tenaga kerja selama bulan Agustus dan September. Pekerja dalam PKTD akan bekerja selama 5 hari seminggu dengan waktu 7 jam sehari dengan penghasilan Rp 3,5 juta dalam 2 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×