kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom: Butuh dukungan kebijakan pemerintah untuk antisipasi risiko utang korporasi


Selasa, 01 Oktober 2019 / 21:39 WIB
Ekonom: Butuh dukungan kebijakan pemerintah untuk antisipasi risiko utang korporasi
ILUSTRASI. Moodys Investors Service


Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat utang internasional Moody’s Investor Service memperingatkan risiko gagal bayar (default) utang perusahaan-perusahaan di kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia. 

Melambatnya pertumbuhan ekonomi global dinilai menjadi sumber risiko bagi kemampuan perusahaan untuk membayar kembali utang yang nominalnya semakin bertambah dari tahun ke tahun. 

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy menyarankan agar perusahaan-perusahaan, terutama non-BUMN, untuk memastikan lindung nilai (hedge fund) terhadap utang-utangnya. 

Baca Juga: Tekanan risiko utang korporasi meningkat, ekonom ini jelaskan alasannya

“Ini untuk melindungi kinerja keuangan perusahaan dari risiko gejolak nilai tukar meskipun tahun depan risiko kurs itu relatif bisa diakomodasi,” tutur Yusuf, Selasa (1/10). 

Adapun, Yusuf juga berharap otoritas dapat mendorong transmisi kebijakan penurunan suku bunga acuan pada suku bunga kredit riil.

Yusuf menilai, sering kali penurunan suku bunga acuan tidak dapat ditransmisi pada suku bunga kredit, padahal hal itu sangat penting untuk memperlonggar likuiditas di dalam negeri dan menyediakan sumber pendanaan bagi perusahaan. 

Baca Juga: Ekonomi melandai, Menkeu Sri Mulyani sarankan perusahaan meningkatkan efisiensi

Strategist Maybank Kim Eng Sekuritas Luthfi Ridho menambahkan, pemerintah juga perlu meneruskan stimulus ekonomi melalui kebijakan fiskal. 

“Sehingga muncul optimisme terutama dari sisi daya beli masyarakat sehingga masyarakat berkonsumsi, perusahaan pun dapat income,” kata Luthfi, Selasa (1/10). 

Di tengah peningkatan risiko seperti yang diperingatkan Moody's, Luthfi menilai, Bank Indonesia dan OJK juga perlu meningkatkan pengawasan kepada perbankan Hal ini untuk memastikan otoritas benar-benar siap menanggulangi risiko dan menyiapkan upaya penyelamatan tanpa menimbulkan kegaduhan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×