kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dukung Permenhub 18/2020, mitra ojek online siap ikuti aturan


Senin, 13 April 2020 / 22:34 WIB
Dukung Permenhub 18/2020, mitra ojek online siap ikuti aturan
ILUSTRASI. Foto kolase para pengemudi ojek online (ojol) yang menunggu pemesanan pelanggan di Jakarta, Kamis (9/4/2020). Pemerintah telah menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta. PSBB memiliki dampak negatif terhadap peker


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mitra pengemudi ojek online (Ojol) menyambut positif Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran virus Corona (Covid-19). Mereka siap mengikuti protokol keamanan dan kesehatan.

Dengan keluarnya Permenhub baru tersebut, ojek online diberikan izin beroperasi termasuk bisa mengangkut penumpang ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku.

Baca Juga: Gojek masih menunggu lampu hijau mitra pengemudi bawa penumpang

Ketua Umum Admin Jabodetabek Elite Squad, Billy mengatakan, pihaknya siap mengikuti Standard Operasional dan Prosedur (SOP) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jabodetabek Elite Squad merupakan salah satu perkumpulan driver ojol. " SOP siap diikuti, yang penting kami masih bisa bekerja cari nafkah,” katanya dalam keterangan resminya, Senin (13/4).

Ia menambahkan, mitra pengemudi Ojol saat ini sudah memiliki kelengkapan yang mendukung standar kesehatan. Gojek sebagai salah satu aplikator telah memberikan bantuan kepada mitra pengemudi seperti masker, hand sanitizer. Motor juga sudah disemprot disinfektan.

Billy bersyukur mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui Kemenhub yang mengeluarkan regulasi terbaru itu. Dengan kondisi yang terjadi saat ini, jumlah penumpang sudah merosot. Akan sangat memberatkan tentunya bagi ojol jika membawa penumpang juga harus dilarang.

Rian, mitra ojol lainnya mengungkapkan perasaan yang sama dan siap mengikuti protokol keamanan yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, memang akan lebih baik diperbolehkan mengangkut penumpang walaupun sebetulnya order penumpang tidak akan seramai pada saat kondisi normal.

Baca Juga: Ada penerapan PSBB, BI pastikan layanan bank sentral tetap berjalan normal

Bahkan order makanan lewat layanan pesan-antar makanan pun dengan pemberlakuan PSBB itu bisa jadi berkurang. Namun, dengan terbitnya izin beroperasi berupa Permenhub itu, kata Rian, setidaknya ojol bisa tetap berusaha.

Sejak sebelum pemberlakuan PSBB, Rian menambahkan, mitra ojol sudah mengikuti anjuran dari pemerintah. Pakai masker, sarung tangan, bahkan tidak sedikit yang membawa hand sanitizer sendiri untuk customer yang order.

”Intinya kita tidak melawan anjuran pemerintah. Cuma dengarkan juga aspirasi dari ojol,yang masih kekurangan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Sembako sudah oke untuk dibagikan ke masyarakat, kartu prakerja masih banyak kurangnya untuk di akses. bantuan tunai pun belum ada dari pemerintah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×