kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dua pasien virus corona meninggal di Jateng, Ganjar siapkan 56 rumah sakit rujukan


Rabu, 18 Maret 2020 / 10:23 WIB
Dua pasien virus corona meninggal di Jateng, Ganjar siapkan 56 rumah sakit rujukan
ILUSTRASI. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers terkait virus Corona (COVID-19) kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (15/3/2020). Dalam keterangan pers tersebut per hari Minggu (15/3/2020) pukul 11:00 WIB


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID -  Jumlah pasien terinfeksi virus corona Covid-19 di Jawa tengah yang meninggal dunia hingga Selasa (17/3) malam sebanyak 2 orang.

Satu orang diantaranya adalah pasien dengan virus corona Covid-19 yang berada di Kota Solo Jawa Tengah. Sementara seorang lagi pasien dengan positif virus corona Covid-19 di Semarang Jawa Tengah meninggal pada Selasa (17/3) kemarin.

Meninggalnya dua pasien virus corona covid-19 di Jawa Tengah ini, merupakan bagian dari enam pasien yang positif terserang virus corona Covid-19 di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: WHO rekomendasikan Indonesia lakukan delapan tindakan hadapi virus corona Covid-19

Saat ini masih ada empat pasien positif terserang virus corona Covid-19 yang masih menjalani perawatan di RSUP dr. Kariadi Semarang sebanyak satu orang, di RSUD Tidar Magelang satu orang, dan dua pasien positif terinveksi virus corona Covid-19 menjalan perawatan di RSUD dr. Moewardi.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Update 7 pasien meninggal akibat virus corona, sembuh 9 orang

Guna menangani pasien virus corona Covid 19, Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan sebanyak 56 rumah sakit rujukan untuk melayuani kasus inveksi virus corona.

Baca Juga: Rekomendasi WHO kepada Indonesia: Liburkan sekolah hingga jauhi tempat umum

Penunjukkan rumah sakit rujukan virus corona Covid-19 ini berdasarkan surat keputusan menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Selasa 10 Maret 2020, dan Imbauan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.




TERBARU

[X]
×