kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR pilih dua petahana sebagai hakim MK periode 2019-2024


Selasa, 12 Maret 2019 / 14:11 WIB
DPR pilih dua petahana sebagai hakim MK periode 2019-2024


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memilih dua orang petahana sebagai hakim Mahkamah Konstitusi periode 2019-2024. Dua orang tersebut adalah Wahiddudin Adams dan Aswanto. 

"Dua-duanya incumbent dan sesuai dengan mekanisme di DPR, pertama kita ambil upaya musyawarah mufakat," ujar Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/3). 

Sebagai partai terbesar di DPR, Fraksi PDI-P yang memulai pertama kali dalam rapat tersebut. PDI-P mengusulkan dua nama petahana ke forum rapat. 

Lalu, menurut Trimendya, fraksi lain kemudian menanggapi usulan PDI-P serta mengusulkan dua nama yang sama. DPR tak menggelar rapat pleno untuk memilih dua nama itu.  

"Akhirnya secara aklamasi menyetujui dua nama itu karena sudah melalui proses musyawarah mufakat, ya kita tidak lagi memerlukan pleno," ujar Trimedya. 

Trimedya mengatakan, Ketua Komisi III Kahar Muzakir langsung mengirimkan surat kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo. Komisi III meminta agar sidang paripurna pelantikan kedua hakim MK terpilih itu segera dijadwalkan. 

"Tadi ketua komisi langsung mengirim surat ke Ketua DPR supaya minta penjadwalan paripurna," kata dia. 

Wahiddudin dan Aswanto menyisihkan sembilan orang calon lain. Dalam proses pencalonan hakim MK, terdapat 11 orang yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. 

Ke-11 nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto. (Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "DPR Pilih 2 Petahana sebagai Hakim MK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×