kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR dan pemerintah sepakati belanja pemerintah pusat di APBN 2021 Rp 1.954 triliun


Jumat, 25 September 2020 / 17:43 WIB
DPR dan pemerintah sepakati belanja pemerintah pusat di APBN 2021 Rp 1.954 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Ketua Banggar DPR MH Said Abdullah dan para Wakil Ketua memberi salam usai penandatanganan berita acara persetujuan RUU APBN 2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/9/2020).


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menyepakati anggaran Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN tahun 2021 sebesar Rp1.954,54 triliun. Jumlah yang disepakati itu meningkat Rp 3,28 triliun dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2021 sebesar Rp1.951,26 triliun.

Dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah juga menyatakan, alokasi dan kebijakan anggaran belanja pemerintah pusat dalam APBN tahun 2021 akan diarahkan untuk menjadi momentum transisi menuju adaptasi kebiasaan baru secara bertahap, menyelesaikan permasalahan di sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial yang dihadapi Indonesia pasca pandemi Covid-19, serta penguatan reformasi untuk keluar dari middle income trap.

Adapun, Belanja Pemerintah Pusat Belanja untuk Kementerian /Lembaga (K/L) tahun 2021 juga telah disepakati sebesar Rp 1.031,96 triliun.  Jumlah tersebut meningkat Rp 2,10 triliun dari usulan Pemerintah pada RAPBN 2021 yang sebesar Rp 1.029,86 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu memastikan ekonomi Indonesia terus membaik kendati dibayangi resesi

“Kebijakan Belanja K/L Tahun 2021 tetap akan diarahkan untuk mendukung upaya pemulihan sosial-ekonomi dan penguatan reformasi,” sebagaimana dikutip dalam draf Raker Banggar DPR RI dengan pemerintah yang dihimpun oleh KONTAN, Jumat (25/9).

Sementara itu, Belanja Non-Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam APBN tahun 2021 telah disepakati sebesar Rp 922,58 triliun. Anggaran tersebut juga meningkat Rp1,18 triliun dari usulan Pemerintah dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 921,40 triliun.

Dalam postur anggaran yang sudah disepakati

Pengelolaan utang negara dalam APBN 2021 juga telah disepakati sebesar Rp 373,26 triliun. Angka itu terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 355,10 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp18,15 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu menyatakan DAU untuk bantuan pendanaan telah tersalur ke-68 kabupaten

Kemudian, anggaran untuk pengelolaan subsidi dalam APBN 2021 menjadi sebesar Rp175,35 triliun. Jumlah tersebut naik sebesar Rp 2,43 triliun dari usulan Pemerintah dalam RAPBN TA 2021 sebesar Rp172, 91 triliun.

Selanjutnya: Realisasi transfer ke daerah dan dana desa hingga Agustus 2020 capai Rp 557,4 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×