kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR berharap pelajaran PMP bisa diterapkan pada 2019


Senin, 31 Desember 2018 / 12:43 WIB
DPR berharap pelajaran PMP bisa diterapkan pada 2019
ILUSTRASI. Siswa sekolah menengah di Jawa Tengah


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memodifikasi pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sebelum diterapkan pada siswa. Pernyataan ini disampaikannya merespons rencana Kemendikbud menerapkan kembali PMP pada 2019.

"Pemerintah harus memodifikasi PMP agar tak menjadi mata pelajaran yang sifatnya komplementer, indoktrinasi, dan menjenuhkan bagi anak didik," ujar Reni melalui keterangan tertulis mengenai refleksi 2018 dan proyeksi 2019 oleh Komisi X, Senin (31/12).

Reni juga berharap pelajaran tersebut bisa masuk dalam tahun ajaran baru 2019/2020 mendatang. Komisi X mendukung rencana menghidupkan kembali pelajaran ini. Dia ingin pelajaran PMP bisa menjadi penguatan ideologi bangsa di masyarakat.

"PMP harus menjadi benteng ideologi bangsa sejak dini bagi anak didik dengan mengemas sesuai dengan usia anak didik yang berkarakter milennial ini," kata dia.

Rencana Mendikbud Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya mengungkapkan, pihaknya masih mengkaji dihidupkannya lagi mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) pada 2019.

Namun, Muhadjir memastikan PMP yang sedang dikaji ini berbeda dengan mata pelajaran yang bernama serupa di era Orde Baru.

"Ini bukan bermaksud kembali ke PMP lama. PMP lama kan sudah masa lalu dan sudah enggak cocok. Ini akan kita sesuaikan bagaimana penanaman nilai Pancasila yang sesuai era milenial untuk anak-anak era milenial," ujar Muhadjir saat dijumpai di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (5/12).

"Sudah saya berikan pengarahan kepada tim supaya ada materi-materi yang bersifat kreatif, yang out of the box, kalau kata Bapak Presiden begitu," lanjut dia.

Perbedaan terdapat pada materi mata pelajaran atau metode belajar. Muhadjir menjelaskan, apabila jadi diterapkan, PMP cuma akan diterapkan pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).

"Kalau pendidikan Pancasila, domainnya afektif. Jadi bentuknya adalah penanaman nilai, pembentukan sikap, mengatur budi pekerti dan perilaku," ujar Muhadjir.

"Misalnya tentang kejujuran. Di tingkat SD, ada simulasi, ini kamu menemukan dompet, kemudian ada polisi, ada guru, sebaiknya bagaimana sikap kamu saat menemukan ini. Apakah kamu ambil bawa pulang? Atau kamu serahkan ke mana?" lanjut dia.

Sementara, di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), mata pelajaran yang diterapkan barulah pendidikan kewarganegaraan.

"Kalau pendidikan kewarganegaraan, domainnya kognitif, pengetahuan saja. Kan memang lucu, masak SD belajar kewarganegaraan. Ya belum dong. Setelah agak dewasa barulah belajar itu," lanjut dia. (Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harapan Komisi X jika Pelajaran PMP Jadi Diterapkan pada 2019",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×