kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,91   -17,61   -1.88%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dorong ekonomi untuk UMKM, pemerintah percepat penyaluran stimulus


Selasa, 25 Agustus 2020 / 21:38 WIB
Dorong ekonomi untuk UMKM, pemerintah percepat penyaluran stimulus
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mendorong pemulihan ekonomi di sisa tahun ini agar tidak masuk jurang resesi. Salah satunya dengan pemberian stimulus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi stimulus dukungan kepada UMKM sampai dengan 18 Agustus 2020 sebesar Rp 44,63 triliun. Angka tersebut setara dengan 36,14% dari pagu stimulus sejumlah Rp 123,47 triliun.

Dilihat dari perkembangannya, realisasi dukungan terhadap UMKM ini makin banyak terserap. Sampai dengan pertengahan Agustus lalu, sudah bertambah Rp 13,43 triliun. Bertambah dari posisi realisasi akhir Juli sebesar Rp 31,2 triliun yang secara bulanan hanya bertambah Rp 980 miliar.

Secara rinci, pertama untuk realisasi penempatan dana pemerintah di perbankan mencapai Rp 41,2 triliun atau setara 52,3% dari pagu senilai Rp 78,78 triliun. Kedua, subsidi Bunga UMKM sebesar RP 2,16 triliun sama dengan 6,1% dari total anggaran Rp 35,28 triliun.

Baca Juga: Ini progres penyaluran kredit bank himbara dari dana PEN, BBRI sudah lampaui target

Ketiga, pajak penghasilan (PPh) Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) sebesar Rp 270 miliar setara 11,2% dari pagu sebesar Rp 2,4 triliun. Keempat, pembayaran investasi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang seluruh anggarannya sudah tersalurkan yakni Rp 1 triliun.

Sementara itu, untuk anggaran belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP) Rp 5 triliun dan penjaminan untuk modal kerja atawa stop loss sebesar Rp 1 triliun sudah mulai tersalurkan. Namun, belum tercatat di realisasi stimulus UMKM.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan melakukan perluasan dalam pelaksanaan bantuan UMKM agar lekas mendorong ekonomi usaha kecil ini. Termasuk dengan cara penempatan dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (PBD).

“Serta dipertimbangkan di luar Himbara dan BPD, lembaga penyalur subsidi bunga diminta segera melakukan tagihan ke Kementerian Keuangan. Serta sosialisasi dan pendampingan lembaga penyalur subsidi bunga,” kata Sri Mulyani, Senin (24/8).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Suminto Sastrosuwito menambahkan, stimulus subsidi bunga sudah dimanfaatkan oleh 9,1 juta debitur UMKM. Sedangkan, untuk kredit modal kerja melalui penempatan dana pemerintah di Himbara masih dalam tahap pertama yakni Rp 30 triliun. 

Dari anggaran tersebut, sampai dengan 18 Agustus 2020 kredit modal kerja sudah dilipatgandakan atau tersalurkan sebanyak Rp 83,76 triliun dan dimanfaatkan oleh 1,021 juta debitur UMKM. Artinya sudah nyaris tiga kali lipat dari yang ditargetkan pemerintah sebesar Rp 90 triliun atas kredit modal kerja tahap pertama.  

Baca Juga: Kemenkeu ungkap penyebab penyerapan anggaran PEN masih lambat

Adapun, empat Himbara yang penyalurkan kredit modal kerja antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI), PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN), PT Bank Mandiri Tbk. (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Rencananya, penempatan dana pemerintah di perbankan tahap dua akan berlangsung pada akhir September 2020.

Sementara itu, realisasi penempatan dana pemerintah kepada BPD sudah diberikan sebesar Rp 11,2 triliun. Namun, Suminto bilang BPD terkait belum melaporkan berapa jumlah kredit modal kerja yang digelontorkan dari stimulus tersebut, begitu juga dengan jumlah debitur UMKM yang menerima.

“Karena penempatan dananya baru saja dilakukan. Kami belum menerima laporan realisasi penyaluran kredit dari BPB,” kata Suminto kepada Kontan.co.id, Selasa (25/8).

Tujuh BPD yang menerima stimulus penyaluran kredit modal kerja untuk UMKM tersebut yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM), PT Bank DKI, PT Bank Jawa Tengah, PT Bank Sulawesi dan Gorontalo, PT Bank Bali, dan PT Bank Yogyakarta.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×