kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dongkrak nilai tambah, Kemenperin bertekad terus mendorong hilirisasi


Minggu, 02 Februari 2020 / 16:31 WIB
Dongkrak nilai tambah, Kemenperin bertekad terus mendorong hilirisasi
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, Indonesia mempunyai kekayaan sumber daya alam yang dapat diolah sebagai bahan baku industri. Selain mineral, komoditas lainnya yang cukup potensial adalah minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

“Memang CPO merupakan komoditas yang sedang dioptimalkan menjadi kebutuhan domestik, karena kita sedang membangun program B30 dan dalam dua tahun ke depan akan dikembangkan menjadi B100,” Ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (2/2).

Baca Juga: Kementerian ESDM targetkan investasi EBT mencapai US$ 17,93 miliar hingga 2025

Kemenperin bertekad untuk terus mendorong hilirisasi industri karena aktivitas tersebut bertujuan meningkatkan nilai tambah dari bahan baku di dalam negeri. Oleh karena itu, perlu didukung implementasi kebijakan larangan ekspor mineral mentah.

“Kebijakan itu yang memang ditunggu oleh Kemenperin. Sebab, dengan larangan itu bisa memacu kinerja di sektor industri hulu, sekaligus juga diharapkan dapat mengundang investasi sektor tersebut masuk ke Indonesia,” kata Agus.

Oleh karena itu, pemerintah optimistis terhadap hilirisasi industri yang dinilai dapat menjaga kekuatan perekonomian nasional agar tidak mudah terombang-ambing di tengah fluktuasi harga komoditas.

Dalam hal ini, industri pengolahan di dalam negeri perlu dipacu pertumbuhan dan pengembangannya karena berperan penting meningkatkan nilai tambah sumber daya alam untuk dibuat sebagai barang setengah jadi hingga produk jadi.

Baca Juga: Tahun 2020, PP Presisi (PPRE) Bidik Kontrak Baru Rp 7 Triliun




TERBARU

[X]
×