kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditjen Bea Cukai kembalikan 142 kontainer ekspor limbah plastik tercampur sampah


Rabu, 18 September 2019 / 17:56 WIB
Ditjen Bea Cukai kembalikan 142 kontainer ekspor limbah plastik tercampur sampah
ILUSTRASI. INVESTIGASI KONTAINER LIMBAH B3


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berhasil menindaklanjuti maraknya impor limbah plastik yang tercampur sampah dan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Dari data pemerintah mengindikasi 142 kontainer yang harus dikembalikan ke negara asal.

Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan penindakan dan pemeriksaan bersama di Pelabuhan Tanjung Perak, Batam, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Tangerang. 

Baca Juga: Ditjen Bea Cukai telah amankan 2.041 kontainer terindikasi limbah

Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengungkapkan bahwa telah menindak tiga perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di wilayah Tangerang, Banten yaitu PT HI, PT NHI, dan PT ART. 

“Ketiga perusahaan tersebut tercatat mengimpor limbah plastik tercampur sampah dan limbah B3 bahkan salah satu dari perusahaan tersebut mengimpor tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” ungkap Heru di Terminal Kontainer Koja Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (18/9).

Penindakan pertama dilakukan terhadap PT HI yang mengimpor 102 kontainer plastik lembaran dan plastik buatan berbagai jenis. Bea Cukai Tangerang melakukan koordinasi dengan KLHK untuk melakukan pemeriksaan bersama tanggal 14, 15 dan 29 Agustus 2019. 

Hasilnya, 23 kontainer terkontaminasi sampah atau limbah B3 serta direkomendasikan untuk dikembalikan ke negara asal yaitu Australia sebanyak 13 kontainer, Amerika Serikat 7 kontainer, Spanyol 2 kontainer, dan Belgia 1 kontainer. Sementara 79 lainnya bersih dan diberikan izin untuk dipakai sebagai bahan baku. 

Baca Juga: Pihak swasta meminta kejelasan soal roadmap sampah plastik

Pada hari ini DJBC mengembalikan ekspor sampah yang berindikasi sampah dan limbah B3 ke negara asal, yakni Austraiia. Penindakan kedua dilakukan terhadap PT NHI yang mengimpor 138 kontainer berisi chips, biji plastik PET, dan staple fibre. 




TERBARU

[X]
×