kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dirjen Bea Cukai sebut tidak ada perubahan kebijakan post border


Rabu, 13 Maret 2019 / 16:10 WIB
Dirjen Bea Cukai sebut tidak ada perubahan kebijakan post border


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi menegaskan tidak ada perubahan dalam kebijakan post border yang sudah berjalan selama satu tahun ini.

"Policy (kebijakan) secara fundamental tetap," jelas Heru saat ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (12/3).

Sebab, kebijakan ini telah berhasil membuat simplifikasi clearance barang. Sehingga tidak terjadi penumpukan barang di border, saat beberapa barang bisa dilakukan pengawasan pemenuhan syarat impor di luar kawasan pabean (post border). Heru juga menjelaskan kebijakan ini bisa menghemat ongkos.

Kendati demikian, Heru tidak mengelak ada beberapa barang yang masih bisa lolos. Untuk itu, beberapa pegawai Bea dan Cukai akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang juga merupakan leading sektor untuk melakukan verifikasi bersama. "Operasionalnya yang akan kita kuatkan sinergi Kemkeu dengan Kemdag," ujar Heru.

Di sisi lain, beberapa pengamat melihat kebijakan ini perlu diubah. Pemeriksaan persyaratan impor perlu dilakukan on border agar tidak kecolongan impor.

Ekonom UI Fithra Faisal misalnya, menilai kebijakan ini justru membuat adanya lonjakan impor. Sehingga membuat neraca perdagangan juga terus mengalami defisit. Pun dengan ekonom Core Piter Abdullah yang menilai kebijakan ini perlu dikaji ulang.

Sedangkan Apindo juga mengatakan person di Kemdag belum mencukupi untuk melaksanakan kebijakan ini. Sehingga rawan terjadi kekeliruan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×