kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diperiksa 11 Jam, Sekretaris MA bantah terima suap


Senin, 30 Mei 2016 / 23:28 WIB
Diperiksa 11 Jam, Sekretaris MA bantah terima suap


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman membantah menerima uang dari salah satu perusahaan konglomerasi yang tengah berperkara di pengadilan. Menurut Nurhadi, hal tersebut tidak ditanyakan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhadi diperiksa selama 11 jam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/5). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Tidak benar, tidak benar itu," ucap Nurhadi di Gedung KPK, Jakarta, Senin malam.

Nurhadi diduga pernah melakukan pertemuan dengan seorang pekerja swasta bernama Doddy Ariyanto Supeno. Doddy merupakan tersangka pemberi suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Dugaan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati. Menurut dia, penyidik sedang mencari tahu mengenai dugaan pertemuan Nurhadi dengan Doddy. Salah satu saksi kunci yang dinilai mengetahui keterlibatan Nurhadi dalam kasus dugaan suap tersebut adalah sopir Nurhadi bernama Royani. Namun, hingga saat ini, Royani tidak diketahui keberadaannya.

Dalam kasus ini, KPK telah menyita uang sebesar Rp 1,7 miliar dari kediaman milik Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta. Uang dalam jumlah tersebut ditemukan dalam berbagai pecahan mata uang asing. KPK menduga uang tersebut terkait dengan perkara hukum yang sedang ditelusuri. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×