kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Defisit APBN 2019 berpotensi melebar, ini faktor pemicunya


Minggu, 29 September 2019 / 18:20 WIB
Defisit APBN 2019 berpotensi melebar, ini faktor pemicunya
ILUSTRASI. Aktivitas pelabuhan Tanjung Priok


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah memproyeksikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 akan melebar. Oleh karena itu, pemerintah saat ini masih terus melakukan pemantauan terkait perkembangan bulanannya.

"Pelebaran defisit kemungkinan terjadi, tetapi akan terus dipantau untuk pengendalian defisit ke depan agar tetap terjaga," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani pada Kontan.co.id, Jumat (27/9).

Baca Juga: Pembayaran bunga utang tahun ini diproyeksi sesuai pagu

Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Indonesia memproyeksikan APBN 2019 berpotensi mengalami defisit di kisaran 2% - 2,1% terhadap PDB.

Hal ini menimbang dengan kondisi penerimaan negara non pajak (PNBP) yang masih rendah karena perkiraan yang meleset.

Menurut Ekonom Core Indonesia, Yusuf Rendy, pemerintah sempat berharap terhadap kenaikan harga minyak akibat penyerangan di Saudi Aramco.

Namun, ternyata harga minyak WTI dalam sepekan lalu ditutup melemah 4,85%, yakni US$ 55,91 per barel, pada Jumat (27/9).

Lalu dengan melihat komoditas lain seperti batubara, Yusuf juga melihat adanya pelemahan dan masih belum bisa untuk mendukung dalam peningkatan PNBP.

Baca Juga: Pemerintah andalkan pemesanan pita cukai rokok untuk kejar target 2019

Ada juga faktor dari luar seperti ancaman resesi dan juga pelemahan ekonomi global.

Untuk menjaga pelebaran anggaran pada tahun ini, Yusuf menyebut dibutuhkan usaha yang keras karena kemungkinannya akan susah, apalagi melihat tahun 2019 hanya tersisa 3 bulan.

Namun, pemerintah bisa untuk melakukan usaha mengecilkan defisit dengan proses intensifikasi pajak, yaitu dengan meneliti kembali wajib pajak apakah sudah melaporkan pajaknya dengan benar.

Hanya saja, ini juga dengan risiko adanya pandangan negatif dari pengusaha yang kemungkinan melakukan pengereman ekspansi.

Baca Juga: Subsidi energi sebesar Rp 125,3 triliun di 2020, ini rinciannya

Bila pun memang tidak bisa melakukan pengereman defisit anggaran, Yusuf melihat memang masih ada ruang yang relatif aman sejauh ada di bawah 3% dari PDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×