kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DDTC perkirakan penerimaan pajak tahun ini maksimal hanya 92,9% dari target


Rabu, 12 Desember 2018 / 16:05 WIB
DDTC perkirakan penerimaan pajak tahun ini maksimal hanya 92,9% dari target
ILUSTRASI. Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun sebesar 94,87% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Artinya, penerimaan pajak di tahun ini akan sekitar Rp 1.350,9 triliun

Berbeda dengan perkiraan pemerintah, pengamat pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam justru berpendapat penerimaan pajak tahun ini hanya berkisar 90,7% hingga 92,9%. “Jadi pesimistis hanya Rp 1.297 triliun, optimisnya hanya Rp 1.323 triliun,” ujar Darussalam kepada Kontan.co.id, Rabu (12/12).

Perkiraan ini melihat realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2018 yang mencapai 79,8% dari target atau senilai Rp 1.136 triliun. Meski begitu, Darussalam melihat penerimaan pajak hingga akhir November 2018 masih bagus mengingat pertumbuhannya yang lebih tinggi dari 2015 hingga 2017. Penerimaan pajak hingga November tahun ini memang meningkat 15,4% secara year on year (yoy).

Sementara itu, Darussalam menyebut, berbagi tantangan yang dihadapi dalam penerimaan pajak hingga saat ini. Pertama, penerimaan pajak penghasilan (PPh) masih mengandalkan PPh badan. Menurutnya, yang seharusnya menjadi andalan adalah PPh orang pribadi.

Kedua, cara berbisnis yang berubah menjdi digital sehingga akan menjadi wahana international tax planning. Karena itu, harus ada tindakan konkret untuk mencegah tax planning tersebut melalui aksi unilateral.

Selanjutnya, transaksi underground economy yang masih relatif tinggi. Menurut Darussalam, transaksi ini sulit dipajaki karena belum terdeteksi dalam sistem pajak.

Tak hanya itu, kesadaran masyarakat untuk patuh membayar pajak juga penting untuk meningkatkan penerimaan pajak. Darussalam menilai, saat ini kesadaran masyarakat membayar pajak masih rendah. “Edukasi pajak sebenarnya mempunyai peran paling penting untuk membentuk masyarakat sadar pajak. Tetapi edukasi pajak baru mulai digarap sehingga dampaknya baru akan dirasakan dalam jangka panjang dan bukan untuk tahun ini,” ujar Darussalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×