kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Data pribadi penumpang bocor, Kominfo minta Lion Air Group lakukan pengamanan


Jumat, 20 September 2019 / 15:29 WIB
Data pribadi penumpang bocor, Kominfo minta Lion Air Group lakukan pengamanan
ILUSTRASI. Pesawat Lion Air dan Pesawat Batik Air di Cengkareng


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta perusahaan penerbangan Lion Air Group untuk mengambil langkah pengamanan data pribadi penumpang. Pihak Kominfo juga menegaskan kesiapan membantu penyelesaian masalah kebocoran data penumpang yang dialami Lion Air Group itu. 

“Kami sudah bertemu dan berkoordinasi untuk mendapatkan klarifikasi dari Lion Grup,” kata Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat (20/9). 

Menurut Dirjen Aptika pihak Lion Air Grup telah membenarkan adanya kejadian kebocoran data penumpang dari dua maskapai, yakni Malindo Air dan Thai Lion Air yang beroperasi dari Malaysia. Saat ini, Lion Air telah melaporkan ke otoritas di Malaysia atas kejadian hacking dan tengah melakukan penyidikan. 

Baca Juga: Data penumpang Malindo Air bocor, ini kata pakar keamanan cyber

Kementerian Kominfo, kata Semuel, juga belum mengetahui secara pasti berapa jumlah kebocoran data penumpang tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil investigasi. Namun, data penumpang tersebut saat ini sudah diamankan. 

“Berapa jumlahnya kita belum tahu, lagi di investigasi. Tapi saat ini posisi daripada data-data konsumer dari Lion sudah diamankan. Hal ini juga sudah dilaporkan kepada otoritas di Malaysia untuk dilakukan investigasi, karena lokus kejadiannya di sana. Jadi kita harus menunggu dari hasil investigasi,” tutur Semuel. 

Semuel menduga ada oknum yang melakukan hacking dalam kasus kebocoran data penumpang Lion Air Group itu. Ia mengingatkan kasus kebocoran data penumpang ini termasuk bagian dari illegal akses, sehingga oknum terkait bisa mendapatkan sangsi pidana sesuai dengan beleid yang berlaku. 

Baca Juga: Penjelasan Malindo Air terkait perkembangan bocornya data penumpang

“Siapapun yang melakukan illegal access itu juga ada sangsi pidananya, dan itu bagian dari perlindungan data pribadi. Bagi pengendali harus juga memastikan sistemnya aman, tapi juga siapapun yang melakukan ilegal akses apalagi membocorkan data, kita sedang selidiki siapa yang bertanggungjawab,” tambah Semuel. 

Secara khusus Dirjen Aptika menegaskan penerapan perlindungan data pribadi dilakukan dengan prinsip keseimbangan, “Kita membuat keseimbangan, di satu sisi semua penyelenggara memastikan sistemnya handal, dan siapa yang punya keinginan jahat akan berhadapan dengan hukum.  Yang perlu dilakukan oleh pengelola data semua harus diperkuat, SOP-nya dan pengamanan datanya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×