kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,53   2,89   0.31%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Darmin: Volatile food terkendali di September


Senin, 02 Oktober 2017 / 19:23 WIB
Darmin: Volatile food terkendali di September


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen (IHK) September 2017 mengalami inflasi 0,13%. Dengan perkembangan tersebut, maka inflasi tahun kalender Januari hingga September 2017 sebesar 2,16% dan inflasi tahunan September sebesar 3,72% year on year(YoY).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dari angka inflasi tersebut ia melihat bahwa volatile food cukup bisa terkendali. BPS mencatat, rendahnya inflasi disebabkan deflasi pada kelompok bahan makanan sebesar 0,53%.

“Kelihatannya volatile food-nya oke, bisa terkendali,” kata Darmin di kantornya, Senin (10/2).

Darmin menyatakan, volatile food akan berisiko pada bulan-bulan selanjutnya, yakni Desember atau Januari. Namun, apabila melihat curah hujan yang baik seperti saat ini, maka hasil panennya tidak jelek sehingga risikonya mengecil.

“Tidak tahu kenapa hujannya datang-datang bulan September, Oktober begini. Itu akan memungkinkan panen ketiga tahun ini bisa lah, dan hujannya lumayan pasti hasilnya tidak jelek. Kalau panen ketiganya agak lambat hujannya panjang itu baru repot,” jelasnya.

Berdasarkan komponennya, inflasi inti September tercatat 0,35% dan 3% YoY, inflasi harga yang diatur pemerintah 0,15% dan 9,32% YoY, dan harga yang bergejolak deflasi 0,67% dan inflasi 0,47% YoY.

Meski demikian, menurut Darmin, dirinya belum melihat angka inflasi ini memiliki korelasi dengan peningkatan daya beli, “Saya belum lihat komposisinya berapa-berapanya sehingga belum tahu apakah ada kaitannya,” kata Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×