kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana otonomi khusus Papua sumbang hingga 60% APBD


Rabu, 22 Juli 2020 / 19:32 WIB
Dana otonomi khusus Papua sumbang hingga 60% APBD
ILUSTRASI. Dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua memberikan sumbangan besar bagi APBD Papua.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua memberikan sumbangan besar bagi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Papua.

Pengaruh dana otsus mencapai 60% terhadap APBD Papua. Dana otsus yang diberikan sebesar 2% dari dana alokasi umum (DAU) nasional.

"Dana otsus dalam struktur APBD di Papua 50% sampai 60%, pengaruhnya sangat krusial bila dihilangkan," ujar Direktur Otonomi Khusus Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Andi Batara Lipu dalam webinar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu (22/7).

Berdasarkan Undang Undang (UU) nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua, dana otsus akan berakhir pada tahun 2021. Sehingga perlu ada aturan untuk melanjutkan hal tersebut.

"Penting diberikan payung hukum agar keberlanjutan bisa terjaga," terang Batara.

Baca Juga: Akan berakhir 2021, Kemenkopolhukam pastikan kelanjutan dana otsus Papua masih dikaji

Meski begitu, terdapat sejumlah evaluasi dalam penggunaan dana otsus. Terutama masalah pertanggungjawaban yang membuat pencairan kerap lambat.

Selain itu, dana otsus pun bercampur dengan APBD sehingga penggunaannya tidak dipisahkan. Mengatasi hal tersebut Kemendagri memberikan lampiran khusus untuk pencatatan penggunaan dana otsus.

"Banyak kabupaten belum memberikan alokasi sesuai dengan Perdasus" jelas Batara.

Dalam Perdasus tersebut diatur alokasi minimal untuk sektor pendidikan sebesar 30% dan sektor kesehatan 15%. Evaluasi juga dilakukan terkait program.

Direktur Daerah Tertinggal, Perdesaan dan Transmigrasi Kementerian PPN/Bappenas Velix Wanggai menerangkan ke depan akan dilakukan pengembangan berbasis wilayah adat. Pemerintah akan mengembangkan sektor ekonomi unggulan di wilayah adat.

"Kita memiliih beberapa wilayah adat yang jadi fokus pengembangan ke depan," ungkap Velix.

Ada dua wilayah adat yang menjadi proyek mayor. Antara lain wilayah adat di Laa Pago, Papua dan wilayah adat Domberay, Papua Barat.

Pemerintah juga akan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Sorong serta Kawasan Industri Bintuni. Ada pula Destinasi Pariwisata Prioritas di Raja Ampat dan Biak.

Sektor perkotaan juga akan dibangun di wilayah Papua. Terdapat kawasan perkotaan di Kota Jayapura dan Kota Baru Sorong.

Baca Juga: Realisasi penyaluran transfer ke daerah dan dana desa hingga Mei 2020 Rp 306 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×