kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana hibah pemerintah diharapkan dapat membuat pariwisata daerah menggeliat


Kamis, 05 November 2020 / 21:31 WIB
Dana hibah pemerintah diharapkan dapat membuat pariwisata daerah menggeliat
ILUSTRASI. Dana hibah pemerintah diharapkan dapat membuat pariwisata daerah menggeliat.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk membantu pemerintah daerah menggerakkan roda pariwisata, pemerintah pusat mulai menggulirkan program dana hibah pariwisata. Diharapkan pariwisata di daerah kembali menggeliat setelah terdampak Covid-19.

Sejumlah bisnis seperti hotel dan restaurant khususnya di daerah memang mengalami tekanan secara finanasial  yang berimbas terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak COVID-19 mewabah.

Hal itu dikatakan Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung dalam diskusi bertajuk "Hibah Pariwisata Percepat Pemulihan Pariwisata Nasional" yang diselenggarakan di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (23/10/2020).

Total dana yang digelontorkan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan ekonomi di sektor pariwisata ini mencapai Rp 3,3 Triliun.

Baca Juga: Disnakertrans DKI Jakarta menerima 80 pengajuan penyesuaian upah minimum tahun 2021

“Hibah ini diluncurkan Oktober ini sampai dengan Desember. Basis datanya adalah pajak hotel dan restoran, sehingga kita mendapat 5 kriteria Pemda penerima dana hibah pariwisata,” kata Henky dalam keterangannya.

Dana Hibah Pariwisata dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan untuk pemda setempat serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang berdasarkan beberapa kriteria.

Daerah-daerah tersebut yaitu ibukota di 34 provinsi yang berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP). Kemudian daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding. Selain itu daerah  dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.

Sementara pada kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang telah memberikan bantuan hibah pariwisata kepada para pelaku usaha sektor pariwisata di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Garuda Indonesia (GIAA) ekspansi rute ke tiga destinasi wisata unggulan nasional

Hibah ini dikatakannya sangat membantu pelaku usaha untuk bertahan dari dampak negatif yang akibatkan wabah virus COVID-19. Tidak hanya menyambut baik langkah tersebut, Maulana juga berterimakasih kepada pemerintah karena tidak terlalu menekankan syarat penggunaan dana hibah ini nantinya.

“Begitu kita menerima otomatis kita bisa manfaatkan sesuai kebutuhan kita, untuk mengurangi beban. Paling tidak untuk bertahan hingga tutup tahun ini,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa sektor pariwisata sangat terdampak oleh wabah pandemik yang mendorong pemerintah mengambil kebijakan untuk menganjurkan masyarakat berada di rumah selama beberapa waktu. Akibatnya, wisatawan yang berkunjung menjadi kurang secara signifikan.




TERBARU

[X]
×