kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana cadangan belanja RAPBN 2019 menjadi Rp 18,5 triliun


Kamis, 18 Oktober 2018 / 22:34 WIB
Dana cadangan belanja RAPBN 2019 menjadi Rp 18,5 triliun


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Cadangan Belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 kembali meningkat menjadi Rp 18,5 triliun. Padahal sebelumnya, dana cadangan dalam postur sementara RAPBN 2019 sebesar Rp 14,4 triliun.

Dana cadangan belanja ini diputuskan dalam rapat panja belanja di badan anggaran DPR RI, Kamis (18/10).

Direktur Jenderal Anggaran Askolani menjelaskan, nantinya, dana cadangan belanja akan dialokasikan untuk berbagai tujuan.

Dana sebesar Rp 5 triliun ditujukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah. Lalu, dana Rp 1 triliun ditujukan untuk dana mitigasi bencana.

Askolani mengakui, adanya dana mitigasi bencana ini sejalan dengan diskusi di annual meeting IMF - World Bank di Bali.

"Hasil diskusi di Bali memberi banyak masukan. Pemerintah nantinya akan menyiapkan regulasinya sehingga bisa diimplementasikan," tutur Askolani.

Sementara itu, dana cadangan sebesar Rp 12,5 triliun ditujukan untuk dana cadangan mendesak yang dialokasikan untuk Kementerian Pertahanan sebesar Rp 500 miliar, kepolisian sebesar Rp 8,4 triliun, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebesar Rp 200 miliar, Badan Intelijen Negara (BIN) sebesar Rp 2,5 triliiun, dan alokasi untuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebesar Rp 650 miliar.

"Dana mendesak lebih banyak digunakan untuk belanja di Kementerian/Lembaga yang memang perlu di support on top dari pagu yang disampaikan dari RAPBN," tutur Askolani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×