kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dalam enam bulan, pemerintah tarik pinjaman dari lembaga multilateral US$ 1,84 miliar


Kamis, 02 Juli 2020 / 16:24 WIB
Dalam enam bulan, pemerintah tarik pinjaman dari lembaga multilateral US$ 1,84 miliar
ILUSTRASI. Ilustrasi utang pemerintah


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang Januari-Juni 2020, pemerintah telah menarik pinjaman uang sebesar US$ 1,84 miliar dari lembaga multilateral. Pinjaman yang menjadi utang negara tersebut bertujuan untuk menutupi defisit anggara tahun ini dikarenakan lesunya penerimaan negara.

Adapun, total pinjaman tersebut berasal dari World Bank, Asian Development Bank (ADB), Agence Francaise de Develompment (AFD), Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW), dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Baca Juga: Defisit anggaran membengkak, begini strategi pembiyaan pemerintah

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Riko Amir mengatakan penarikan pinjaman dari lembaga multilateral memang menjadi salah satu strategi pembiaayaan tahun 2020.

Menurut Riko, pinjaman multilateral memiliki bunga yang relatif lebih rendah daripada surat utang. Kendati begitu, Kementerian Keuangan tetap memitigasi beberapa risiko. Jadi tidak serta merta murah lalu diambil pinjaman. 

“Dari setiap lembaga multilateral tersebut ada namanya single borrowing limit atau batas atas pinjaman. Dan kita secara akumulatif sudah hampir mencapai batas tersebut sehingga tidak serta merta kita ambil pinjaman dari sana,” kata Riko, Kamis (2/7). 

Riko menambahkan pinjaman dari lembaga multilateral juga sebagai fleksibilitas strategi pembiayaan. “Artinya ketika kita masuk ke market melalui SBN kemudian yield tinggi sekali kita bisa switch menjadi pinjaman,” ujar Riko. 

Informasi saja, ada bulan Mei 2020, pemerintah telah melakukan penarikan pinjaman dari ADB dengan skema khusus countercyclical support facility. Sesuai dengan namanya, pinjaman tersebut diberikan sebagai bantuan pembiayaan  di tengah pandemi untuk merealisasikan kebijakan-kebijakan pemerintah yang telah diakui oleh ADB. Khususnya untuk membantu masyarakat miskin, rentan dan juga perempuan. 

Adapun, posisi utang pemerintah per akhir Mei 2020 sebesar Rp 5.258,57 triliun, atau setara 32,09% dari PDB. Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat naik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. 

Baca Juga: Indonesia bakal berutang Rp 900,4 triliun di semester II-2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×