kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cegah lonjakan harga AC, anggota DPR ini desak Kemendag menaikkan kuota impor AC


Senin, 14 Desember 2020 / 16:11 WIB
Cegah lonjakan harga AC, anggota DPR ini desak Kemendag menaikkan kuota impor AC
ILUSTRASI. Pengunjung melihat beragam barang produksi Tiongkok yang digelar pada pameran di Jakarta International Expo, Kemayoran,


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mendesak agar Kementerian Perdagangan memaksimalkan aturan Perizinan Impor (PI) terkait pengadaan barang impor berupa mesin pendingin ruangan (AC).

Sebab, kata dia, sejauh ini implementasi PI terkait hal itu terkesan tidak maksimal alias setengah-setengah.

"PI tersebut belum mampu mengimbangi apa yang menjadi kebutuhan pasar. Mestinya ditambah kuotanya. Skema kuota diperlukan sebagai upaya meminimalisir kelangkaan. Jadi skemanya menurut saya pengendalian lewat kuota. Kalau tidak diatur melalui kuota, yang ada hanya satu dua produsen saja yang diuntungkan nantinya. Ini kan gak sehat dalam dunia bisnis. Kuota sebagai ikhtiar mencegah praktik Persaingan Tidak Sehat," kata Bendahara Megawati Institute dalam keterangannya (14/12).

Darmadi meyakini, jika impor AC tidak diatur melalui skema kuota justru tidak hanya berdampak ke produsen tapi juga ke konsumen nantinya.

"Sekarang saja harga AC sudah naik sekitar 10%-15%, ini kan memberatkan masyarakat terutama kelas Menengah yang hari ini jumlahnya mencapai 52 juta. Karena AC sekarang kebutuhan utama," ungkapnya.

Baca Juga: Harga AC terancam naik, ini penyebabnya

Darmadi menekankan agar Kementerian Perdagangan peka terhadap persoalan ini. Sebab, kata dia, dengan kondisi saat ini justru pasokan yang diterima (supply) dengan kebutuhan yang ada (demand) sangat jomplang di mana supply-nya terbatas sementara demand-nya tinggi.

"Jadi pengendalian lewat kuota dulu, ditambah kuotanya supaya supply dan demand berimbang," tandasnya.

Terakhir, Darmadi berharap agar pemerintah dalam hal ini kementerian perdagangan membuka opsi penyediaan lahan untuk kemudian dibangun pabrik AC. Pabrik AC perlu dibangun sebagai upaya memutus ketergantungan akan impor selama ini.

"Hanya saja perlu diatur secara komprehensif rencana pembangunannya nanti. Baru mensyaratkan pabrik AC dibangun di sini paling lama 2 tahun. Dan supaya adil, jangan mendadak," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×