kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat ya! Duit THR PNS, anggota TNI, Polri dan pensiunan cair Jumat (15/5) ini


Senin, 11 Mei 2020 / 15:22 WIB
Catat ya! Duit THR PNS, anggota TNI, Polri dan pensiunan cair Jumat (15/5) ini
ILUSTRASI. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar halalbihalal di Pemkab Jombang, Jawa Timur, Senin (10/6/2019). Hari pertama kerja pasca libur lebaran, ribuan ASN di Jombang memanfaatkan untuk halalbihalal. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.


Reporter: Rahma Anjaeni, Ratih Waseso | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), juga Kepolisian Repubilik Indonesia (Polri) maupun seluruh pensiunan di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tunjangan hari raya alias THR bagi ASN, PNS, TNI Polri dan pensiunan akan cair pada pekan ini.

Perincian anggarannya, untuk THR ASN pemerinah pusat, anggota TNI, dan Polri nilainya mencapai Rp 6,77 triliun. Sementara untuk pensiunan Rp 8,70 triliun. Sedangkan untuk ASN pemerintah daerah total anggaran mencapai Rp 13,898 triliun.

Baca Juga: Siap-siap, mulai 1 Juni ada pembukaan seleksi tujuh sekolah kedinasan pemerintah

Pemerintah segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri. Jika tak ada aral melintang, pencairan THR secara serentak paling lambat dilakukan pada Jumat (15/5) pekan ini. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, payung hukum yang mengatur kebijakan tersebut, mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan diterbitkan Senin (11/5) ini.

Baca Juga: Rekomendasi saham-saham pilihan saat ekonomi Indonesia makin sulit

"Kami sekarang sedang melakukan persiapan dengan seluruh satuan kerja (satker) untuk eksekusi pembayaran THR ini, diharapkan akan bisa dilakukan secara serentak paling lambat pada hari Jumat (15/5) ini," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers daring, Senin (11/5).

Hanya saja perlu di catat, pada tahun ini, pemerintah tidak membagi rata THR untuk semua ASN. Pemerintah hanya memberikan THR untuk ASN golongan rendah yakni eselon III kebawah di lingkungan pemerintahan, TNI, Polri, Juga hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan di bawah eselon II.

SELANJUTNYA>>>




TERBARU

[X]
×