kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat, Menteri Susi ajak masyarakat bersih-bersih pantai pada 18-8-2018


Senin, 16 Juli 2018 / 09:18 WIB
Catat, Menteri Susi ajak masyarakat bersih-bersih pantai pada 18-8-2018
ILUSTRASI. Peluncuran kapal bambu Baito Deling


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersih-bersih pantai pada 18 Agustus 2018. Hal itu dilakukan sebagai upaya mewujudkan pantai dan laut Indonesia yang bersih dari sampah.

"Pada tanggal 18 Agustus setelah pesta kemerdekaan, kita berdiri jam 4 sore di sepanjang pantai yang ada di daerah masing-masing untuk bersihkan sampah yang ada," kata Susi saat deklarasi Pandu Laut Nusantara di area car free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/7).

Hal itu dilakukan Susi dalam upayanya untuk membuat pantai dan laut menjadi bersih. Menurut dia, laut dan pantai yang bersih akan sangat berguna bagi masyarakat. "Supaya laut sehat dan ikan jadi banyak sehingga bukan hanya untuk snorkeling untuk makan juga," imbuh Susi.

Untuk itu, Susi pun meminta masyarakat untuk mengurangi penggunaan wadah plastik dalam berbagai kesempatan. Pasalnya, wadah plastik tersebut terbukti menjadi sampah terbanyak di lautan. "Mulai hari ini enggak boleh lagj beli air dalam kemasan, enggak boleh pakai sedotan, enggak boleh pakai kantong plastik, harus pake tas atau kantong-kantong recycle. Pakai tumbler, kurangin sampah plastik di laut mulai dari diri sendiri," kata Susi. (Ridwan Aji Pitoko)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "18-8-2018, Menteri Susi Ajak Masyarakat Bersih-bersih Pantai"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×