kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Calon tunggal Gubernur BI, ini kata Sri Mulyani


Selasa, 27 Februari 2018 / 13:31 WIB
Calon tunggal Gubernur BI, ini kata Sri Mulyani
ILUSTRASI. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah menominasikan nama Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Wajiyo untuk menjadi calon Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo yang akan habis masa jabatannya pada Mei 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam sosok calon tunggal Gubernur BI itu, sudah ada pengalaman yang menjawab kebutuhan atas Gubernur BI. Sebab, Perry adalah sosok dari internal BI yang sudah ada dalam Dewan Gubernur selama satu masa jabatan. 

Selain itu, Perry juga pernah menjadi Direktur Eksekutif di Dana Moneter Internasional atau IMF. “Artinya sudah ada kesempatan dan pengalaman yang bisa tingkatkan peranan Gubernur BI yang diperlukan,” kata Sri Mulyani usai menjadi pembicara di acara High-Level International Conference di Jakarta, Selasa (27/2).

Sri Mulyani bilang, Indonesia tengah menghadapi situasi ekonomi yang terus berubah. Baik komposisi ekonomi domestik maupun lingkungan global dan regional yang amat dinamis. 

Untuk itu, hubungan antara Kementerian Keuangan (Kemkeu), BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus tetap baik. “Hubungan antar institusi selama ini baik dan Pak Perry selalu ada di situ karena beliau sudah jalankan banyak peranan. Itu penting karena dalam mengelola ekonomi di situasi yang makin dinamis, maka hubungan antar institusi ini harus makin erat dan baik,” jelas Sri Mulyani.

Asal tahu saja, sebagai calon tunggal, Perry Warjiyo harus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

Anggota Komisi XI, DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, meski nama calon Gubernur BI telah masuk ke pimpinan DPR, Komisi XI masih akan menunggu nama itu dibacakan pada sidang paripurna ke IV tahun 2017-2018 yanga akan digelar awal Maret.

Hendrawan bilang, fit and proper test baru bisa dilakukan setelah proses penugasan dari sidang paripurna ke komisi. Namun dirinya belum bisa memastikan waktu uji kelayakan bisa dilakukan, asalkan tidak melebihi tenggat waktu Gubernur BI yang lama harus digantikan.

"Dapat diduga (fit and proper test) untuk gubernur BI akan dilakukan setelah pemilihan deputi gubernur BI," kata Hendrawan kepada KONTAN beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×