kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,69   4,34   0.47%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Burden sharing, BI sudah beli SBN sebesar Rp 99,08 triliun


Kamis, 17 September 2020 / 15:31 WIB
Burden sharing, BI sudah beli SBN sebesar Rp 99,08 triliun
ILUSTRASI. Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (17/9/2020) via Youtube.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memegang komitmennya dalam berbagi beban (burden sharing) bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk biaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, bentuk komitmen tersebut salah satunya melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh bank sentral di pasar perdana lewat mekanisme pembelian langsung.

Perry pun membeberkan, hingga 15 September 2020,  BI telah membeli SBN pemerintah secara langsung sejumlah Rp 99,08 triliun.

“Ini merupakan pembagian beban (burden sharing) untuk pembiayaan public goods. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI tanggal 7 Juli 2020,” kata Perry, Kamis (17/9).

Baca Juga: Selain menahan bunga di level 4%, berikut lima kebijakan BI lain

Dengan komitmen pembelian SBN di pasar perdana tersebut, BI berharap agar pemerintah bisa lebih memfoskuskan diri dalam upaya pemulihan perekonomian nasional lewat upaya akselerasi realisasi APBN 2020.

Selain itu, bank sentral juga telah merealisasikan pembagian beban dengan pemerintah untuk pendanaan non public goods khususnya bagi pemulihan usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar Rp 44,38 triliun yang juga sejalan dengan SKB tanggal 7 Juli 2020 tersebut.

Lebih lanjut, BI juga telah melakukan pembelian SBN di pasar perdana lewat mekanisme pasar sesuai dengan SKB I tertanggal 16 April 2020, sebesar Rp 48,03 triliun.

Perry pun menegaskan, skema burden sharing yang saat ini tengah dilakukan antara bank sentral dengan pemerintah hanya akan berlangsung di tahun ini.

“Menkeu juga telah menegaskan dan saya juga mengamini bahwa untuk SKB II tanggal 7 Juli 2020, hanya berlangsung tahun 2020 saja. One off policy,” tegas Perry.

Akan tetapi, Perry juga menyiratkan tak menutup kemungkinan kalau mekanisme pembelian SBN di pasar perdana oleh BI berdasarkan SKB I tertanggal 16 April 2020, di mana BI bisa masuk ke pasar perdana, masih akan berlanjut di tahun depan.

“Namun ini dengan catatan, dalam hal kapasitas pasar tidak menyerap. Kami menjadi standby buyer, atau non competitive bidder. Ini dimungkinkan berlaku di tahun 2021,” imbuhnya.

Selanjutnya: BI pertahankan suku bunga, rupiah ditutup menguat ke Rp 14.833 per dolar AS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×