kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,53   2,89   0.31%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Budi Gunadi beberkan alasan insentif tenaga kesehatan bulan Desember belum cair


Selasa, 09 Februari 2021 / 17:46 WIB
Budi Gunadi beberkan alasan insentif tenaga kesehatan bulan Desember belum cair
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2021). R


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi pertanyaan anggota komisi IX DPR mengenai insentif  tenaga kesehatan (nakes) pusat yang belum dibayarkan di 2020.

Menurut Budi, hingga saat ini seluruh insentif nakes pusat sudah dibayar hingga November 2020. Namun, dia mengakui bahwa insentif nakes pusat untuk Desember belum dibayar.

Dia pun menjelaskan insentif yang belum dibayar ini disebabkan proses penagihan insentif tersebut diajukan satu bulan setelahnya.

"Jadi tagihan bulan November, diajukan di Desember, kemudian diproses di bulan Desember dan dibayarkan. Untuk yang bulan Desember, karena diajukannya di Januari, jadi kita masih menunggu anggaran di tahun 2021 untuk pembayarannya," ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX, Selasa (9/2).

Baca Juga: Pertahankan anggaran, pemerintah bertahankan insentif tenaga kesehatan di tahun ini

Dia pun mengatakan sudah meminta Menteri Keuangan supaya pembayaran ini dipercepat, agar insentif nakes di bulan Desember bisa segera diberikan.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga mengatakan bahwa pencairan insentif nakes tingkat daerah dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Dia menyebut Kementerian Keuangan sudah menyalurkan anggaran insentif ke Kabupaten/Kota, namun masih ada insentif yang belum dibayarkan.

Dia pun meminta agar anggota DPR turut mendorong para kepala daerah untuk turut menyelesaikan pembayaran insentif ini. Menurutnya, Kemenkes sudah berkoordinasi dengan Kemendagri supaya pembayaran insentif nakes ini segera disalurkan. Namun, beberapa kepala daerah masih merasa perlu  mendapatkan persetujuan dari DPRD.

Lebih lanjut, dia juga menyebut bahwa pihaknya tengah berdiskusi dengan Kemenkeu agar penyaluran insentif nakes di daerah bisa langsung dilakukan oleh pusat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 diperkirakan capai 1,7 juta, begini kesiapan anggarannya




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×