kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPS: Mendekati akhir Mei, jumlah partisipan sensus penduduk online 2020 masih 16,63%


Selasa, 19 Mei 2020 / 16:42 WIB
BPS: Mendekati akhir Mei, jumlah partisipan sensus penduduk online 2020 masih 16,63%
ILUSTRASI. Warga mengisi kuesioner Sensus Penduduk (SP) Online 2020 di Kampung Cibahbul, Lebak, Banten, Sabtu (9/5/2020). BPS memperpanjang pengisian data SP Online hingga 29 Mei 2020 dan membatalkan wawancara peserta SP secara tatap muka yang semula telah diundur p


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir periode Sensus Penduduk (SP) Online 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat baru 16,63% dari total keseluruhan penduduk Indonesia yang telah mendaftarkan diri. Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum BPS Endang Retno Sri Subyandani, jumlah tersebut setara dengan 44,83 juta penduduk. 

"Namun, bila melihat data We Are Social yang mencatat sebanyak 175,4 juta penduduk Indonesia yang menggunakan internet, seharusnya bisa lebih banyak penduduk yang mencatatkan kependudukannya lewat SP Online," tambah Endang, Selasa (19/5). 

Baca Juga: Pandemi Covid-19, BPS pastikan tak ada sensus penduduk tatap muka tahun ini

Meski begitu, Endang mengaku bahwa pihaknya mengucapkan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang telah mendaftarkan diri lewat situs sensus.bps.go.id tersebut. Namun tak lupa, ia juga meminta agar penduduk yang belum berpartisipasi bisa segera mencatatkan diri. "Kami pastikan BPS menjamin keamanan informasi yang telah disampaikan oleh penduduk," kata Endang. 

Sebagai tambahan informasi, penyelenggaraan SP Online saat ini telah diperpanjang hingga akhir Mei alias 29 Mei 2020. Sebelumnya, batas pengisiannya adalah 31 Maret 2020. Namun, akibat mewabahnya Covid-19, sempat diundur menjadi 29 Mei 2020.

Adapun langkah-langkah untuk melakukan SP Online yaitu:

1. Masuk laman sensus.bps.go.id

2. Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)




TERBARU

[X]
×