kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPKN menerima 1.510 pengaduan pada tahun ini


Senin, 16 Desember 2019 / 14:20 WIB
BPKN menerima 1.510 pengaduan pada tahun ini
Jajaran pengurus BPKN dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2019, Senin (16/12).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sejak Januari hingga 5 Dessember 2019, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah menerima 1.510 pengaduan dari konsumen. Potensi kerugian dari 1.510 kasus ini adalah sebesar Rp 3,35 triliun.

Bila dirinci, pengaduan tersebut berasal dari sektor perumahan sebanyak 1370 kasus, jasa keuangan 76 kasus, e-commerce 12 kasus, listrik dan gas rumah tangga 9 kasus, layanan kesehatan 6 kasus, transportasi 5 kasus, telekomunikasi  5 kasus, balang elektronik 3 kasus, dan lain-lain sebanyak 24 kasus.

Baca Juga: Pasar meningkat, Vivo akan meningkatkan produksi smartphone di Indonesia 

Pengaduan tahun ini meningkat pesat dibandingkan tahun lalu, dimana di 2018, jumlah pengaduan yang diterima BPKN sebanyak 580 pengaduan.

Koordinator Komisi III Advokasi BKPN Rizal E Halim menjelaskan, peningkatan pengaduan tahun ini meningkat karena banyaknya laporan kasus dari sektor perumahan. Apalagi, kasus perumahan yang diadukan  ke BPKN juga harus bersifat individu.

"Misalnya ada kasus perumahan yang melapor hanya 2 warga, di kompleksnya ada 120 [perumahan ingin dilaporkan], itu harus dilaporkan secara individu, karena kasusnya berbeda-beda, dan data yang dimiliki berbeda-beda," tutur Rizal, Senin (16/10).

Menurutnya, kasus di sektor perumahan tahun ini yang bersifat fatal dan  masif terjadi di Batam, dimana terdapat lahan yang sebenarnya merupakan hutan lindung tetapi diperjualkan. Banyak pula kasus perumahan yang  terjadi di Jabodetabek.

Baca Juga: BPH Migas pegang janji Pertamina untuk rampungkan digitalisasi SPBU di Kuartal-I 2020 

Rizal mengakui, dari seluruh pengaduan yang diterima tahun ini, belum semua kasus bisa diselesaikan. Menurutnya, tahun ini baru sekitar 13% kasus yang sudah selesai. Tak hanya tahun ini, kasus yang sudah selesai dari pengaduan tahun lalu pun baru sebesar 60%.

"Karena ada kasus yang bisa cepat diselesaikan, tetapi ada juga kasus yang membutuhkan koordinadi dengan berbagai pemangku kepentingan,"  tutur Rizal.

Diperkirakan, di tahun mendatang jumlah pengaduan ke BPKN akan melonjak lebih tinggi. Rizal mengatakan, hal ini berkaitan dengan pengaduan di sektor asuransi dikarenakan masalah yang menyangkut Bumiputera dan Jiwasraya.

Baca Juga: Bersaing dengan digital, kini bank kurangi biaya operasional 

"Kami perkirakan tahun depan lonjakan pengaduannya besar, karena [kasus] asuransi itu baru masuk di akhir tahun ini. Dugaan kami [pengaduan] akan masif di Januari," tutur Rizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×