kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPK soroti hasil revaluasi aset pemerintah yang capai Rp 6.007 triliun di 2019


Senin, 30 Maret 2020 / 15:01 WIB
BPK soroti hasil revaluasi aset pemerintah yang capai Rp 6.007 triliun di 2019
ILUSTRASI. Ilustrasi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 (Unaudited), yang telah diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (27/3) lalu. 

LKPP Tahun 2019 merupakan konsolidasi dari Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). 

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengapresiasi pemerintah yang telah menyelesaikan dan menyampaikan LKPP Tahun 2019 Unaudited dengan tepat waktu. Namun, masih terdapat catatan dalam penyajian LKPP tersebut. 

"Revaluasi aset menjadi catatan yang perlu diperhatikan dalam penyajian LKPP Tahun 2019,” tutur Agung seperti dikutip dari keterangan resminya. 

Baca Juga: BPK resmi terima LKPP Tahun 2019 untuk diperiksa

Dalam Rapat Penyampaian dan Entry Meeting akhir pekan lalu, dilakukan diskusi tentang revaluasi asset sebagai faktor signifikan dalam peningkatan total aset tetap pemerintah. Menurut Agung, masih ada kelemahan dalam penyajian LKPP, terkait dengan revaluasi aset tersebut.

Pemerintah melaporkan dalam LKPP 2019 (Unaudited), total aset tetap pemerintah per 31 Desember 2019 mencapai Rp 6.007,69 triliun, meningkat dari posisi pada 31 Desember 2018 yang hanya Rp 1.931,05 triliun. 

Aset tetap yang direvaluasi mengalami kenaikan nilai wajar sebesar Rp4.141,59 triliun, dari nilai buku sebelum revaluasi sebesar Rp1.538,18 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani siapkan skema bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja informal

Namun, BPK tak menjelaskan lebih lanjut apa saja catatan terhadap revaluasi aset tersebut. 

Adapun dalam rangka memberikan informasi yang lebih utuh mengenai tata kelola keuangan negara, BPK mengatakan, hasil pemeriksaan LKPP tahun ini akan dilengkapi dengan tambahan dua suplemen. 

Pertama, reviu atas desentralisasi fiskal (fiscal decentralization) untuk mengukur tingkat kemandirian fiskal daerah. Kedua, reviu kesinambungan fiskal (fiscal sustainability) untuk mengukur tingkat ketahanan dan keberlangsungan (going concern) atas tata kelola fiskal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×