kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPK pastikan kerugian negara akibat kasus korupsi Jiwasraya capai Rp 16,81 triliun


Senin, 09 Maret 2020 / 15:52 WIB
BPK pastikan kerugian negara akibat kasus korupsi Jiwasraya capai Rp 16,81 triliun
ILUSTRASI. Ilustrasi Jiwasraya


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai Rp 16,81 triliun. 

"Terdiri dari kerugian negara investasi saham sebesar Rp 4,65 triliun, dan kerugian negara akibat investasi dari reksadana sebesar Rp 12,16 triliun," ungkap Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (9/3). 

Agung menambahkan, BPK menggunakan metode penghitungan kerugian negara yang disebut total loss. BPK menghitung, seluruh saham yang dibeli secara melawan hukum.

Baca Juga: Cicil utang, Jiwasraya bakal jual Citos senilai hingga Rp 3 triliun  

"Metode yang kami gunakan dalam melakukan perhitungan kerugian negara adalah total loss, di mana seluruh saham-saham yang diduga dibeli secara melawan hukum dianggap berdampak," tutur dia. 

Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya. Para tersangka yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo. 

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPK: Kerugian Negara dalam Kasus Jiwasraya Mencapai Rp 16,81 Triliun".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×