kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BNPB: Belum ada laporan kerusakan dan korban jiwa dampak gempa Filipina


Sabtu, 29 Desember 2018 / 12:56 WIB
BNPB: Belum ada laporan kerusakan dan korban jiwa dampak gempa Filipina
ILUSTRASI. ilustrasi Gempa Bumi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Telah terjadi gempa dengan kekuatan 7,1 SR di perairan Filipina, tepatnya di 193 kilometer di sebelah timur kota General Santos di Filipina atau 201 kilometer timur laut di Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara pukul 11.39 WITA. Pusat gempa pada kedalaman 69 kilometer

Pasific Tsunami Warning Center milik The National Weather Service telah mengeluarkan peringatan dini tsunami. “BMKG tidak mengeluarkan peringatan dini tsunami karena gempa tidak berpotensi tsunami,” ujar Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dalam keterangannya, Sabtu (29/12). 

Posko BNPB telah mengkonfirmasi dampak gempa ke BPBD. Dilaporkan gempa terasa kuat di Kabupaten Kepulauan Sangihe selama 6 detik. Masyarakat merespon keluar rumah dengan segera mencari tempat yang aman.

Di Kepulauan Talaud, gempa dirasakan sedang selama 4-5 detik. Sedangkan di Kota Manado, guncangan gempa dirasakan lemah selama 2 detik.

Belum ada laporan korban jiwa dan kerusakan bangunan akibat gempa. BPBD masih melakukan pendataan.

Berdasarkan analisa intensitas gempa dirasakan tidak ada daerah di Indonesia yang terdapat intensitas gempa yang merusak. Di Melonguane Talaud IV MMI, Tahuna Sangihe III-IV MMI, Siau Sitaro, Tobelo, Morotai III MMI, Manado, Ternate, Jailolo II MMI.

“Melihat skala intensitas gempa tersebut tidak ada kerusakan besar. Umumnya bangunan akam rusak jika diguncang gempa dengan intensitas di atas VI MMI,” paparnya.

Sutopo meminta masyarakat tetap tenang. Tidak terpancing isu-isu menyesatkan. “Di Indonesia, lembaga rujukan resmi terkait peringatan dini tsunami adalah BMKG. Oleh karena itu gunakan semua informasi dari BMKG,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×