kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKPM: Pulau Jawa masih menjadi target investasi terbesar


Selasa, 14 Agustus 2018 / 19:56 WIB
BKPM: Pulau Jawa masih menjadi target investasi terbesar
ILUSTRASI. Kepala BKPM Thomas Lembong


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada periode Januari - Juni Tahun 2018, realisasi investasi di Pulau Jawa sudah sebesar Rp 206,2 triliun dan realisasi investasi di luar Pulau Jawa sebesar Rp 155,4 triliun. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2017 sebesar Rp 155,0 triliun ,berarti terjadi peningkatan realisasi investasi di luar Pulau Jawa sebesar 0,2%.

Realisasi investasi sebesar Rp 206,2 triliun atau 57,0%, itu terdiri dari PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) sebesar Rp 85,3 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$ 9,0 miliar.

Berikutnya disusul oleh wilayah Sumatera dengan realisasi investasi sebesar Rp 58,4 triliun atau 16,2%, terdiri dari PMDN sebesar Rp 20,8 triliun dan PMA sebesar US$ 2,8 miliar.

Pada tempat ketiga ditempati oleh wilayah Kalimantan dengan realisasi investasi sebesar Rp 48,6 triliun ,13,4%, yang terdiri dari PMDN sebesar Rp 35,6 triliun dan PMA sebesar US$ 1,0 miliar.

Selanjutnya, pada wilayah Sulawesi juga mengantongi realisasi investasi sebesar Rp 23,5 triliun ,6,5%, yang terdiri dari PMDN sebesar Rp 10,0 triliun dan PMA sebesar US$ 1,0 miliar.

Sementara itu pada wilayah Bali dan Nusa Tenggara mendapat realisasi investasi sebesar Rp 12,6 triliun atau 3,5%, yang terdiri dari PMDN sebesar Rp 3,5 triliun dan PMA sebesar US$ 0,7 miliar.

Terakhir wilayah yang juga masuk pada daftar wilayah yang cukup diminati untuk investasi adalah Maluku dan Papua dengan realisasi investasi sebesar Rp 12,3 triliun 3,4%, yang terdiri dari PMDN sebesar Rp 1,7 triliun dan PMA sebesar US$ 0,8 miliar.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong menambahkan Pemerintah akan semakin mempermudah izin untuk para investor baik melalui Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha.

“Pemerintah akan memastikan bahwa berbagai kemudahan dan penyederhanaan prosedur bagi kegiatan investasi yang sudah dikeluarkan Pemerintah, baik melalui Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri/Lembaga terkait, berjalan dengan baik yang dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha,” ujar Thomas Lembong. Selasa (14/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×