kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI sambut baik kajian Rancangan Undang-Undang Ekonomi Syariah


Senin, 05 Oktober 2020 / 20:02 WIB
BI sambut baik kajian Rancangan Undang-Undang Ekonomi Syariah
ILUSTRASI. Bank Indonesia's logo is seen at Bank Indonesia headquarters in Jakarta, Indonesia, September 2, 2020. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyambut baik adanya kajian penerbitan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi syariah.

Menurut Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo, diskusi terkait RUU ini perlu, mengingat urgensinya cukup kuat.

"Ini merupakan dasar hukum yang mengatur keterkaitan antara ekonomi dan keuangan syariah," kata Dody dalam Opening Ceremony Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa, Senin (10/5).

Selain itu, dengan adanya RUU ini, Dody melihat kalau ini bisa menjadi dasar koordinasi antara regulasi di pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait dengan pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah agar lebih harmonis.

Baca Juga: Pemegang saham beri restu Bank Jago lakukan rights issue

Dengan adanya RUU ini pun, diharapkan mampu menjadi rangsangan pengembangan ekosistem yang lebih besar dalam ekonomi dan keuangan syariah.

Lebih lanjut, dengan semakin berdayanya ekonomi dan keuangan syariah nantinya, Dody berharap ini mampu juga untuk mengoptimalkan potensi penguatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Apalagi, saat ini Indonesia sedang meniti tali pemulihan ekonomi di hamparan lembah Covid-19.

"Yang penting, kata kuncinya sinergi dan koordinasi. Kebijakan ekonomi dan keuangan syariah yang bagian dari bauran kebijakan BI diharapkan mampu menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tandasnya.

Selanjutnya: Bank Mandiri Syariah restrukturisasi pembiayaan Rp 7,1 triliun yang terimbas pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×