kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI resmikan penukaran uang di Monas, dibatasi Rp 3,9 juta per orang


Jumat, 17 Mei 2019 / 11:33 WIB
BI resmikan penukaran uang di Monas, dibatasi Rp 3,9 juta per orang


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai sebesar Rp 217,1 triliun untuk mengantisipasi permintaan jelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran. Jumlah tersebut meningkat 13,5% dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 191,3 triliun.

Hingga Rabu (15/5) lalu, BI mencatat jumlah uang tunai yang telah diedarkan oleh BI mencapai Rp 37,8 triliun.

"Biasanya nanti di minggu keempat mulai kelihatan langsung ramai sekali penukaran uang tunai ini," ujar Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi dalam acara pembukaan titik penukaran uang DKI Jakarta di IRTI Monas, Jumat (17/5).

Peningkatan kebutuhan uang tunai jelang Lebaran tahun ini, menurut Rosmaya, dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, periode liburan yang terhitung cukup panjang yaitu sekitar 10 hari terhitung sejak 30 Mei hingga 9 Juni mendatang.

Kedua, permintaan uang tunai juga meningkat lantaran adanya kenaikan gaji pokok maupun tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara pada tahun ini.

Di samping itu, pegawai swasta dan pekerja lainnya juga mulai menerima pembagian THR sehingga transaksi keuangan dan keperluan uang tunai meningkat.

Sejak 13 Mei lalu, BI bekerja sama dengan perbankan resmi membuka titik penukaran uang untuk DKI Jakarta di lapangan IRTI Monas. Titik penukaran uang tunai ini diresmikan hari ini 17 Mei hingga hari terakhir pada 29 Mei 2019.

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang langsung ke titik tersebut, diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dalam sehari, setiap individu hanya boleh menukarkan uang maksimal Rp 3,9 juta dengan pilihan dua paket.

Paket pertama ditentukan oleh BI terdiri dari pecahan Rp 20 ribu sebanyak Rp2 juta, pecahan Rp 10 ribu sebanyak Rp 1 juta, pecahan Rp 5 ribu sebanyak Rp 500 ribu, dan pecahan Rp 2 ribu sebanyak Rp 400 ribu.

Sementara, masyarakat juga bisa menentukan sendiri paketnya dengan kombinasi pecahan uang selama totalnya tetap Rp 3,9 juta.

Syarat lainnya, setiap individu hanya boleh menukarkan uang per tiga hari sekali. "Ini untuk asas keadilan karena yang mau menukarkan uang kan banyak," kata Rosmaya.

Titik penukaran uang tunai di IRTI Monas setiap harinya menyediakan 1.500 tiket untuk individu yang ingin menukarkan uang. Waktu operasional penukaran uang tunai dimulai pada pukul 9 pagi.

Selain di Monas, titik penukaran uang di Jakarta nantinya juga akan dibuka di Museum BI. Secara keseluruhan, total titik penukaran uang tunai di DKI Jakarta tersebar sebanyak 287 titik, lebih banyak dari tahun lalu yang hanya 160 titik.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengimbau agar warga masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta yang hendak mudik ke kampung, agar menukarkan uangnya di tempat-tempat penukaran uang tunai resmi.

"Ini agar masyarakat menukarkan uang lebih aman dan menghindari adanya peredaran uang palsu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×