kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI: Ke depan, penguatan dollar akan lebih terbatas


Selasa, 18 September 2018 / 19:40 WIB
BI: Ke depan, penguatan dollar akan lebih terbatas
ILUSTRASI. Petugas Money Changer Menghitung Uang US Dollar


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada sesi pagi tadi, nilai tukar rupiah tertekan bersama dengan mata uang regional lainya sempat bergerak di atas Rp 14.900 per dollar AS, Selasa (18/9).

Namun, sejak siang rupiah kembali menguat dan ditutup di 14.855, atau menguat Rp 20 (0,13%) dibandingkan penutupan kemarin. Menguatnya kurs rupiah di pasar domestik juga mendorong kurs Non Deliverable Forward (NDF) rupiah di pasar internasional dari 15.000 ke 14.920.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI) Nanang Hendarsah mengatakan, ke depannya, penguatan dollar AS akan lebih terbatas.

“Karena mulai timbul kekhawatiran langkah proteksionis pemerintah AS ini justru banyak merugikan AS karena akan mengganggu mata rantai pasokan bahan baku pada berbagai industri di AS,” ujar Nanang kepada Kontan.co.id, Selasa (18/9).

Penguatan dollar yang terlalu cepat, menurut Nanang, juga akan membuat daya saing ekspor AS merosot sehingga justru memperlebar defisit perdagangan AS.

Ia melanjutkan, mulai terganggunya pasokan pada sektor manufaktur terindikasi dari data Fed Empire Manufacturing Index bulan September yang anjlok ke level 19.0 dari sebelumnya 25,5, yang menegaskan mulai terjadinya dampak negatif dari sengketa dagang terhadap kinerja sektor manufaktur AS.

Nanang mengatakan, tekanan terhadap rupiah hari ini sendiri disebabkan oleh tekanan eksternal yang kuat.

“Tekanan terhadap mata uang regional sejak pembukaan pasar dipicu oleh kecemasan terhadap aksi balas yang akan dilakukan oleh pemerintah Tiongkok terhadap kebijakan perluasan pengenaan tarif oleh AS atas impor dari China senilai US$ 200 miliar yang akan efektif berlaku sejak tanggal 24 September,” jelasnya.

Adapun, Nanang mengatakan bahwa pasar mengkhawatirkan penetapan (fixing) mata uang Yuan akan sengaja diperlemah oleh Bank sentral China (PBoC) untuk meningkatkan daya saing produk China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×