kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini prospek penerimaan PPh hingga akhir tahun


Rabu, 25 Desember 2019 / 17:47 WIB
Begini prospek penerimaan PPh hingga akhir tahun
ILUSTRASI. Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai kontributor penerimaan pajak terbesar, pajak penghasilan (PPh) nampaknya sudah tidak bisa diharapkan. Hal tersebut terkonfirmasi dengan realisasi yang masih jauh dari target di tengah perlambatan ekonomi domestik.

Berdasarkan data Kemenkeu realisasi penerimaan PPh sepanjang Januari-November 2019 sebesar Rp 668,61 triliun atau berkontribusi 69,93% dari total penerimaan pajak senilai Rp 1.136,17 triliun. Namun pencapaian PPh tersebut baru 74,76% dari target pencapaian akhir tahun yakni Rp 894,45 triliun.

Namun demikian, pemerintah meyakini penerimaan PPh Pasal 25/29 atau PPh Badan serta PPh Pasal 21 atau PPh karyawan akan mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik di akhir tahun. Dari sisi PPh Badan, rebound profitabilitas korporasi mulai terasa sejak awal kuartal IV-2019. Sementara PPh karyawan mampu tumbuh positif karena adanya Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga: Pemerintah andalkan pajak karyawan dan pajak badan untuk menutup penerimaan pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kinerja penerimaan pajak penghasilan karyawan membaik karena peningkatan pertumbuhan sektor yang padat karya seperti pengolahan, perdagangan, serta jasa dan keuangan. Sementara, untuk pajak penghasilan korporasi rebound, terjadi pada sektor informasi dan komunikasi serta jasa keuangan.

Meski demikian, bila PPh badan dibandingkan tahun lalu masih kalah moncer. Tapi, pencapaian November 2019 sudah mengindikasikan perbaikan. Untuk itu Menkeu tetap melihat ada harapan optimisme karena profitabilitas korporasi membaik.

Adapun realisasi penerimaan PPh Pasal 21 sampai dengan akhir November 2019 sebesar Rp 133,17 triliun dengan pertumbuhan 10,58% yoy. Sementara, realisasi penerimaan PPh Pasal 25/29 senilai Rp 222 triliun atau tumbuh 1,81% secara tahunan.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menilai di tengah lesunya perekonomian global mengandalkan PPh yang pemajakannya didasarkan atas profitabilitas tentu mustahil untuk mencapai target penerimaan pajak. 




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×