kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini penampakan berkotak-kotak barang bukti tim Prabowo-Sandi di MK


Senin, 17 Juni 2019 / 23:06 WIB
Begini penampakan berkotak-kotak barang bukti tim Prabowo-Sandi di MK


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga membawa tambahan alat bukti yang digunakan dalam sidang sengketa pilpres. Tiga truk berisi kotak-kotak besar parkir di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6).

Kotak-kotak tersebut diberi label berdasarkan nama daerah di Indonesia. Anggota kuasa hukum 02, Luthfi Yazid menjelaskan bukti-bukti yang ada dalam kotak tersebut.

"Isinya ada berita acara tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara Provinsi Banten dalam pemilihan umum 2019, berita lampiran C1, kemudian ada juga untuk DKI Jakarta, Jabar, DIY, Jateng, Jatim, Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan lain-lain," ujar Luthfi di Gedung MK, Senin.

Ini merupakan alat bukti tambahan yang belum diserahkan ke MK pekan lalu. Sebenarnya, ada 4 truk alat bukti yang akan diserahkan ke MK. Namun hanya 3 truk yang tiba di MK sebelum pukul 17.00 WIB. Adapun, MK hanya menerima barang bukti hingga pukul 17.00 WIB.

"Oleh karena saat ini baru kita ada tiga truk yang sudah hari ini. Nanti kita akan susul dengan yang lain-lainnya," kata Luthfi.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri, Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan hari ini adalah batas akhir penyerahan barang bukti. Namun jika ingin mengajukan penambahan waktu, harus disampaikan kepada Majelis Hakim.

"(Tenggat waktu) sampai hari ini, tetapi kalau minta tambahan di persidangan ya tergantung Majelis Hakim," jata Fajar. (Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melihat Berkotak-kotak Barang Bukti yang Dibawa Tim Prabowo-Sandi ke MK..."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×