kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bea cukai melelang 19 mobil Subaru dengan harga mulai Rp 80 juta, Anda berminat?


Selasa, 26 November 2019 / 14:37 WIB
Bea cukai melelang 19 mobil Subaru dengan harga mulai Rp 80 juta, Anda berminat?
ILUSTRASI. Warga mengamati mobil merek Subaru


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai kembali akan melelang mobil Subaru hasil sitaan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta. Kali ini jumlahnya sebanyak 19 mobil. 

Lelang akan digelar secara online melalui laman lelang.go.id pada Jumat (6/12). Adapun penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidorjo. 

Baca Juga: Tertarik ikut lelang mobil Subaru hasil sitaan Bea Cukai? Begini mekanismenya

Bagi Anda yang sedang mencari mobil, sistem lelang ini bisa jadi opsi menarik karena harga barang bisa lebih murah dari harga aslinya. 

Tertarik? berikut detail lelang yang harus diketahui: 

1. Uang jaminan 

Untuk ikut lelang, Anda harus membayar uang jaminan terlebih dahulu paling lambat satu hari sebelum lelang yakni pada Kamis (5/12). Adapun uang jaminan paling rendah yakni Rp 25 juta dan paling tinggi Rp 82 juta. 

2. Objek lelang 

Seperti dicantumkan dari laman lelang.go.id, objek lelang yakni 19 mobil Subaru hasil sitaan Bea Cukai Tanjung Priok. Mobil Subaru itu terdiri dari beberapa model atau tipe antara lain Subaru XV 2.0i AWD CVT, Subaru Impreza 5D 2.5 STI AWD 5A, dan Subaru Legacy 2.0i AWD CVT 

3. Harga 

Lelang.go.id mencantumkan harga objek lelang ada 19 mobil Subaru. Nilai objek lelang paling rendah yakni Rp 80 juta dan paling tinggi Rp 273 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Bea Cukai Lelang 19 Mobil Subaru Awal Desember, Harga Mulai Rp 80 Juta"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×