kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri PUPR: Kontraktor kecil bisa ikut lelang proyek hingga Rp 10 miliar


Kamis, 14 Maret 2019 / 16:21 WIB
Menteri PUPR: Kontraktor kecil bisa ikut lelang proyek hingga Rp 10 miliar


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merombak kualifikasi kontraktor dalam proses pengadaan barang dan jasa. Kini kontraktor kecil dapat melakukan lelang untuk pengadaan barang dan jasa dengan nilai hingga Rp 10 miliar. 

Sebelumnya, menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, kontraktor kecil hanya bisa bermain untuk proyek dengan nilai maksimum Rp 2,5 miliar.

"Untuk tahun 2019, sesuai surat edaran internal di Kementerian PUPR, maka untuk kecil kami naikkan hingga menjadi Rp 10 miliar," jelas Basuki saat kegiatan Munas Gapensi di Jakarta Convention Center, Kamis (14/3). 

Perubahan kualifikasi juga berlaku untuk kategori kontraktor menengah dan besar. Untuk kontraktor menengah, mereka dapat ikut lelang untuk proyek pengadaan senilai Rp 10 miliar hingga Rp 100 miliar. Sebelumnya, mereka hanya boleh ikut lelang untuk proyek Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar. 

Adapun kontraktor besar yang sebelumnya hanya bisa ikut pada proyek di atas Rp 50 miliar, kini mereka harus ikut proyek yang nilainya di atas Rp 100 miliar. "Jadi mohon yang besar tidak main di bawah 100, karena ada pengawasannya. Biasanya kan bermain di pengawasan," kata dia. 

"Nanti kita coba di 2019 apakah akan ada dampaknya kepada anggota Gapensi khususnya di daerah," imbuh Basuki. (Dani Prabowo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kini, Kontraktor Kecil Bisa Ikut Lelang Proyek hingga Rp 10 Miliar"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×