kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Baru capai 79%, Ditjen Bea Cukai optimistis target penerimaan bea cukai terpenuhi


Kamis, 14 November 2019 / 06:57 WIB
Baru capai 79%, Ditjen Bea Cukai optimistis target penerimaan bea cukai terpenuhi
ILUSTRASI. Petugas menunjukkan barang bukti pelaku usaha jasa titipan (jastip) berupa puluhan handphone iPhone 11 di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (10/10/2019). DJBC optimistis target pene


Reporter: Grace Olivia | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - LABUAN BAJO. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi masih percaya diri terhadap prospek penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir tahun nanti. Menurut dia, target penerimaan yang ditetapkan yakni sebesar Rp 208,82 triliun pada tahun ini dapat tetap tercapai.

Padahal, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar  Rp 165,47 triliun per 12 November 2019 atau baru memenuhi  79,24% dari target APBN 2019. Heru beralasan, karakteristik penerimaan bea dan cukai selama ini didominasi oleh penerimaan cukai, terutama cukai hasil tembakau.

Baca Juga: Hingga November, penerimaan bea cukai sebesar Rp 165,5 triliun

Secara historis, penerimaan cukai rokok selalu melonjak pada bulan Desember. “Oleh karena itu, fluktuasi penerimaan akan langsung meningkat di Desember karena gambarannya bisa naik 2-3 kali lipat dari penerimaan pada bulan-bulan normal,” tutur Heru.

Memang, penerimaan dari sisi bea masuk dan bea keluar tertekan cukup dalam. Namun, Heru menilai dampaknya terhadap penerimaan secara keseluruhan tak begitu signifikan karena kontribusi yang tak sebanding dengan penerimaan cukai. “Itulah yang meyakinkan kami bahwa penerimaan total bea cukai kita masih bisa sesuai dengan target yang ditetapkan,” tandasnya.

Di sisi lain, Heru optimis lantaran jajarannya terus menggencarkan upaya extra effort, baik di sektor kepabeanan maupun cukai. Di sektor kepabeanan, DJBC melakukan upaya koreksi administratif terhadap berbagai dokumen pabean.

Baca Juga: Ini upaya DJBC mengawasi impor tekstil ilegal pasca pemberlakuan safeguard

Sementara di sektor cukai, DJBC terus melancarkan operasi gempur untuk memberantas rokok ilegal mulai dari area produksi, distribusi, hingga area konsumsi.

Adapun dalam dua tahun terakhir, penerimaan bea dan cukai selalu berhasil menembus target.  Tahun 2017, penerimaan bea cukai mencapai Rp 192,5 triliun atau menembus 101,8% dari target.

Sementara tahun lalu, penerimaan bea cukai mencapai Rp 205,47 triliun atau 105,9% dari target APBN 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×