kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Indonesia pangkas suku bunga acuan ke 4,75%


Kamis, 20 Februari 2020 / 14:34 WIB
Bank Indonesia pangkas suku bunga acuan ke 4,75%
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kanan) dan Erwin Rijanyo, menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta,Kamis (20/2/2020).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan suku bunga BI - 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) ke level 4,75%.  

Suku bunga deposit facility dan lending facility  masing-masing juga turun sebesar 25 bps ke level 4% dan 5,5%.

Baca Juga: Hadapi efek virus corona, LPEM UI: BI mesti pangkas suku bunga acuan 25 bps

"Kebijakan moneter tetap akomodatif dan persisten dengan perkiraan inflasi yang terkendali, kondisi eksternal yang aman, serta sebagai sebagai langkah preemptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya perbaikan prospek ekonomi global tahun ini akibat munculnya virus Covid-19," tutur Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (20/2).

Sebelumnya,  Kepala Penelitian Makroekonomi dan Finansial LPEM FEB UI Febrio Kacaribu  memandang BI seharusnya memangkas suku bunga acuan sebesar 25 bps. 

Hal tersebut mempertimbangkan  adanya risiko perlambatan pertumbuhan PDB lebih lanjut terutama akibat virus Corona, berlanjutnya tren perbaikan CAD,  dan tren penurunan laju inflasi.

Baca Juga: IHSG (20/2) Bisa Menguat Jika Bunga Acuan BI Dipangkas

Senada, Kepala Ekonom Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro juga mengharapkan BI untuk menurunkan suku bunga sebesar 25 bps. “Sejalan dengan pandangan kami bahwa BI butuh bertindak pre-emptive untuk mencegah potensi perlambatan investasi lebih lanjut,” tutur Satria dalam catatannya Bahanomics In-Depth, Selasa (18/2) lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×