kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bambang Soesatyo minta pemerintah kaji ulang program new normal


Kamis, 28 Mei 2020 / 21:58 WIB
Bambang Soesatyo minta pemerintah kaji ulang program new normal
ILUSTRASI. Ketua MPR Bambang Soesatyo memimpin rapat pimpinan bersama bidang anggaran MPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Rapat tersebut membahas pemotongan anggaran MPR 2020 karena adanya perubahan alokasi anggaran untuk penanganan pandem


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan skenario pelaksanaan protokol tatanan normal baru (new normal) yang dinilai produktif dan juga aman dari penularan wabah Corona (Covid-19).

Di dalam kajian tersebut, ada dua program yang dirancang secara bersamaan, yaitu Exit-Strategy Covid-19 yang dimulai secara bertahap pada setiap fase pembukaan ekonomi, serta Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020.

Baca Juga: Lelang motor listrik Jokowi: Dimenangkan buruh bangunan, didapat putra Hary Tanoe

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo, mengimbau kepada pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mempertimbangkan dan mengkaji secara mendalam, sebelum melaksanakan fase new normal. Pasalnya, saat ini kenaikan kasus Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

"Kajian dan pertimbangan ini sebaiknya dilakukan demi mencegah bertambahnya kasus Covid-19 dikarenakan sudah banyak masyarakat yang melakukan aktivitas," ujar Bambang di dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5).

Bambang juga mendorong pemerintah dan gugus tugas untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan masyarakat di setiap wilayah dalam menjalani masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Dikira dapat hadiah, M.Nuh tak tahu memenangkan lelang motor listrik Rp 2,5 miliar

Setelah itu, barulah pemerintah dapat menjadikan hasil dari evaluasi tersebut untuk menentukan apakah fase new normal bisa atau tidak diterapkan secara optimal di berbagai daerah tersebut.




TERBARU

[X]
×